Kasat News Kasat News

Breaking News

Kapolres Batu Bara Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat,

Safari Ramadan ke – 7 di Desa Laut Tador, Bupati

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 Kejari Buleleng Yang Pertama Dirikan Rumah Restorative Justice, Kejari Yang Lain Kapan Ya?
Kilas Daerah

Kejari Buleleng Yang Pertama Dirikan Rumah Restorative Justice, Kejari Yang Lain Kapan Ya?

by kasatnews April 9, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , BALI – Kejari Buleleng menjadi Kejaksaan pertama di lingkungan kerja Kejati Bali yang membentuk Rumah Restorative Justice. Peresmian Rumah Restorative Justice yang diberi nama Bale Adhyaksa ini dilaksanakan pada hari Rabu, (6/4/2022) di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman, meresmikan Bale Adhyaksa didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Rizal Syah Nyaman. Turut hadir dalam peresmian Bale Adhyaksa ini yaitu Bupati Buleleng beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Buleleng dan Rektor Universitas Pendidikan Ganesha

Kajati Bali dalam sambutannya menyampaikan bahwa Restorative Justice merupakan kebijakan Jaksa Agung RI yang dituangkan dalam Perja Nomor 15 Tahun 2000 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Restorative Justice.

Kebijakan ini menjadi harapan baru masyarakat untuk menyelesaikan persoalan penegakan hukum yang selama ini terpendam, namun demikian pelaksanaan kebijakan tersebut harus diselaraskan dengan konsepsi tujuan hukum dan sistem hukum di Indonesia.

Peresmian Bale Adhyaksa diharapkan menjadi sarana penyelesaian perkara diluar persidangan sebagai alternatif solusi memecahkan permasalahan penegakan hukum. Bale Adhyaksa ini pada hakikatnya juga diharapkan dapat menjadi triger untuk menghidupkan Kembali peran para tokoh masyarakat, agama dan adat, untuk bersama-sama masyarakat menjaga kedamaian dan harmoni serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sesamanya yang membutuhkan pertolongan.

Bupati Buleleng dalam sambutannya mengapresiasi adanya kebijakan Restorative Justice dan diresmikannya Bale Adhyaksa. Diharapkan dengan adanya kebijakan ini maka menjadi harapan baru bagi masyarakat dalam penyelesaian permasalahan hukum tanpa mengesampingkan keadilan di masyarakat. Kehadiran Bale Adhyaksa di Kabupaten Buleleng diharapkan juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait masalah-masalah hukum.

Perbekel Lokapaksa menyampaikan testimoni yang merasa bangga dipilihnya Desa Lokapaksa sebagai lokasi pertama dan berharap keharmonisan warga di Desa Lokapaksa semakin terwujud dengan kehadiran Bale Adhyaksa Kejari Buleleng.

(As)

Tags: Buleleng Hukum berkeadilan Kejati. Restorative justice
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Kapolres Batu Bara Buka Puasa Bersama Forkopimda

Maret 4, 2026
Batu Bara

Safari Ramadan ke – 7 di Desa

Maret 4, 2026
Kilas Daerah

Ramadan Penuh Kepedulian, Ditressiber Polda Sumut Berbagi

Maret 4, 2026
Kriminal

Toke Durian Asal Dairi Ditipu Oknum Kepling

Maret 4, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Kapolres Batu Bara Buka Puasa

Maret 4, 2026
Batu Bara

Safari Ramadan ke – 7

Maret 4, 2026
Kilas Daerah

Ramadan Penuh Kepedulian, Ditressiber Polda

Maret 4, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.