Kasat News Kasat News

Breaking News

Ade Taufiq Sosialisasikan Perda SKK ke Pengurus Muhammadiyah Medan :

DPD PGR Kota Medan Gelar Konsolidasi dan Silaturahmi Pengurus

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Ade Taufiq Sosialisasikan Perda SKK ke Pengurus Muhammadiyah Medan : Jangan Ada Diskriminasi Dalam Pelayanan Kesehatan
Kilas Daerah

Ade Taufiq Sosialisasikan Perda SKK ke Pengurus Muhammadiyah Medan : Jangan Ada Diskriminasi Dalam Pelayanan Kesehatan

by Redaksi Kasat News Oktober 18, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dr H.Ade Taufiq, Sp.OG melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan kepada seratusan peserta Konsolidasi SatuMu Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Medan bersama Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan Tenaga Kependidikan Muhammadiyah Kota Medan di Komplek SMA Muhammadiyah 01 Jalan Utama Kota Matsum, Kota Medan Minggu (18/10/2026).

Turut hadir dan memberikan sambutan di kegiatan sosialisasi Perda tersebut, yakni Ketua dan Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan, Ustadz H.Maulana Siregar, MA dan Dr Ibrahim Nainggolan, SH., MH, sejumlah Wakil Ketua PDM Kota Medan yakni Ustadz Rafdinal, S.Sos., MAP, Drs. Misman, M.Pd dan Muzakkir, S.Sos. Kalangan peserta mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut khususnya bagi para tenaga kependidikan, yang dinilai penting untuk diteruskan bagi peserta didik di lingkungan sekolah Muhammadiyah.

Dalam pemaparannya Ade Taufiq menjelaskan bahwa dalam Bab 2 Ayat II Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota (SKK) Medan tahun 2012 memiliki tujuan, diantaranya mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota. Kemudian, lanjut Ade Taufiq, mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan.

“Selanjutnya bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat.Kota. Serta meningkatkan akses masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan,”jelas Ade Taufiq yang juga mantan Ketua Umum Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Medan ini.

Lebih lanjut Ade Taufiq menjelaskan bahwa dalam Bab VI (Bentuk Penyelenggaraan Upaya Kesehatan), Pasal 2 Ayat I disebutkan : Pemko Medan bersama-sama swasta mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi tingginya kepada masyarakat melalui pelayanan kesehatan, yang diselenggarakan secara terpadu dan berkesinambungan dalam upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Maka untuk menindaklanjuti Perda itu, lanjut Ade Taufiq yang juga Anggota Komisi II DPRD Medan diantaranya membidangi kesehatan ini, Pemko bersama DPRD Medan menyelenggarakan dan mengalokasikan anggaran kesehatan bernama UHC (Universal Health Coverage) bagi warga Kota Medan.

“UHC merupakan bentuk keseriusan Pemko Medan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Program UHC yang telah berjalan sejak 1 Desember tahun 2022 ini sejatinya merupakan program kesehatan gratis yang telah lama digaungkan oleh Pemerintah Pusat,”kata dokter spesialis kandungan dan kebidanan ini.

Oleh karena itu, lanjut Ade Taufiq, Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan mengesahkan anggaran hingga ratusan miliar rupiah agar program UHC tersebut bisa terwujud demi memberikan jaminan kesehatan gratis kepada warga Kota Medan. “Sampai saat ini belum semua kabupaten/kota di Indonesia menerapkan UHC. Begitu juga dengan 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, belum seluruhnya menerapkan UHC yang dananya bersumber langsung dari APBD Kota Medan,,”kata Ade Taufiq

“Oleh sebab itu, wajar saja bila penerapan UHC di sebuah daerah disebut sebagai sebuah prestasi bagi pemerintah daerah tersebut, salah satunya Pemko Medan,”kata Ade Taufiq yang juga mantan Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Medan ini menambahkan.

Selanjutnya dijelaskan, konsep UHC dibentuk dengan tujuan agar sebagai hak dasar dari seluruh manusia dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa mengalami diskriminasi. UHC juga dibentuk karena 40% populasi dunia tidak memiliki akses ke pelayanan kesehatan esensial dan tidak memiliki perlindungan sosial.

“Program Sistem Kesehatan Kota memiliki tujuan agar masyarakat Kota Medan mendapatkan perlindungan kesehatan sebagai bentuk agar terpenuhinya kebutuhan dasar kesehatannya.Bahkan program UHC ini masyarakat yang memiliki KTP Kota Medan dapat berobat di seluruh rumah sakit di Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,”tegasnya.

” Selain itu, program UHC ini berlaku bagi warga pendatang dari kabupaten kota lain, dengan ketentuan tinggal di Kota Medan minimal tiga bulan dan memiliki administrasi kependudukan di Kota Medan, “imbuhnya mengakhiri.

Sementara itu, Ketua PD Muhammadiyah Kita Medan, Maulana Siregar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Ade Taufiq yabg berkenan memfasilitasi kegiatan Muhammadiyah yang dirangkai dengan Sosialisasi Perda. Maulana Siregar mengakui Ade Taufiq merupakan salah satu wakil rakyat yang berasal murni warga Muhammadiyah.

” Selain pernah menjadi Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan, bang Ade Taufiq juga juga pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran UMSU. Dimana saat kepemimpinannya di Fakultas Kedokteran telah melakukan banyak hasil positif, diantaranya menerapkan para calon dokter agar berkarakter Islami,” jelasnya. (R/J)

Previous post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Ade Taufiq Sosialisasikan Perda SKK ke Pengurus

Oktober 18, 2026
Kilas Daerah

DPD PGR Kota Medan Gelar Konsolidasi dan

Oktober 18, 2026
Kilas Daerah

Edi Saputra Sosialisasikan Perda Adminduk : Jangan

Oktober 18, 2026
Kriminal

Sholat Subuh Bersama Masyarakat, Kapolda Sumut Ajak

Oktober 17, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Ade Taufiq Sosialisasikan Perda SKK

Oktober 18, 2026
Kilas Daerah

DPD PGR Kota Medan Gelar

Oktober 18, 2026
Kilas Daerah

Edi Saputra Sosialisasikan Perda Adminduk

Oktober 18, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.