Kasat News Kasat News

Breaking News

Bupati Batu Bara Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Belawan

Kapolres Batu Bara Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Kabupaten

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polisi Gerebek Rumah Narkoba di Jalan Perintis Percut, 3 Wanita Pengedar Diringkus
Kriminal

Polisi Gerebek Rumah Narkoba di Jalan Perintis Percut, 3 Wanita Pengedar Diringkus

by Redaksi Kasat News Agustus 16, 2026 0 Comment

Kasatnews.id,Medan- Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (11/8/2026) siang menggerebek sebuah rumah di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, karena menjadi tempat menjual narkoba.

Dalam penggerebekan ini, Polisi meringkus 3 wanita yang menjadi pengedar.

Penggerebekan, dilakukan usai Polisi mendapat keluhan dari warga sekitar, terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang berada di Jalan Perintis Gang Melur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Polisi pun, kemudian bergerak melakukan penyelidikan, dan mendapati adanya transaksi narkoba di rumah tersebut.

“Setelah kami temukan adanya transaksi, kami kemudian melakukan penggerebekan. Kami ringkus tiga wanita yang seluruhnya merupakan pengedar,” ucap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (16/8/2026) pagi.

Ketiga wanita itu, yakni EF (52), ER (49), dan HD (23) yang memiliki peran berbeda – beda dalam praktek jual beli narkoba. Mulai dari yang berperan menerima uang, menyerahkan narkoba, hingga menyimpan narkoba.

Dalam setiap transaksinya, para pelaku juga tidak pernah bertemu dengan pembelinya, karena transaksi selalu dilakukan dari balik jendela rumah.

“Dari ketiga pelaku, dua diantaranya masih memiliki hubungan keluarga, karena ER merupakan mertua dari HD. Dari ketiganya, kami menyita 2 paket sabu berukuran besar, yang beratnya mencapai 5,56 gram. Kami juga menyita satu timbangan elektrik,” tambah Rafli.

Ketiga pelaku sendiri, diduga sudah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir. Polisi, kini masih mengembangkan kasus ini, untuk meringkus pelaku lain yang terlibat dalam praktek jual beli narkoba ini.

“Kami masih kembangkan kasus ini, kami masih mengejar pelaku – pelaku lain terkhusus yang berperan sebagai pemasok. Kami pastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, baik itu pengedar maupun bandar,” pungkasnya. (MRH/R)

Previous post
Next post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Bupati Batu Bara Hadiri Upacara HUT ke-81

Oktober 5, 2026
Kilas Daerah

Kapolres Batu Bara Hadiri Upacara HUT ke-81

Oktober 5, 2026
Batu Bara

Perdana Digelar di Batu Bara, SMSI Siapkan

Oktober 5, 2026
Kilas Daerah

Statuta Dipersoalkan, IKA FDK UINSU Tetap Tolak

Oktober 5, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Bupati Batu Bara Hadiri Upacara

Oktober 5, 2026
Kilas Daerah

Kapolres Batu Bara Hadiri Upacara

Oktober 5, 2026
Batu Bara

Perdana Digelar di Batu Bara,

Oktober 5, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.