Kasat News Kasat News

Breaking News

Polrestabes Medan Gelar Apel Malam KRYD, Fokus Patroli di Rayon

Gelar Sosper Tentang Adminduk, Andreas Pandapotan Purba Dorong Masyarakat Lengkapi

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polisi Gerebek Rumah Narkoba di Jalan Perintis Percut, 3 Wanita Pengedar Diringkus
Kriminal

Polisi Gerebek Rumah Narkoba di Jalan Perintis Percut, 3 Wanita Pengedar Diringkus

by Redaksi Kasat News Agustus 16, 2026 0 Comment

Kasatnews.id,Medan- Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (11/8/2026) siang menggerebek sebuah rumah di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, karena menjadi tempat menjual narkoba.

Dalam penggerebekan ini, Polisi meringkus 3 wanita yang menjadi pengedar.

Penggerebekan, dilakukan usai Polisi mendapat keluhan dari warga sekitar, terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang berada di Jalan Perintis Gang Melur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Polisi pun, kemudian bergerak melakukan penyelidikan, dan mendapati adanya transaksi narkoba di rumah tersebut.

“Setelah kami temukan adanya transaksi, kami kemudian melakukan penggerebekan. Kami ringkus tiga wanita yang seluruhnya merupakan pengedar,” ucap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (16/8/2026) pagi.

Ketiga wanita itu, yakni EF (52), ER (49), dan HD (23) yang memiliki peran berbeda – beda dalam praktek jual beli narkoba. Mulai dari yang berperan menerima uang, menyerahkan narkoba, hingga menyimpan narkoba.

Dalam setiap transaksinya, para pelaku juga tidak pernah bertemu dengan pembelinya, karena transaksi selalu dilakukan dari balik jendela rumah.

“Dari ketiga pelaku, dua diantaranya masih memiliki hubungan keluarga, karena ER merupakan mertua dari HD. Dari ketiganya, kami menyita 2 paket sabu berukuran besar, yang beratnya mencapai 5,56 gram. Kami juga menyita satu timbangan elektrik,” tambah Rafli.

Ketiga pelaku sendiri, diduga sudah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir. Polisi, kini masih mengembangkan kasus ini, untuk meringkus pelaku lain yang terlibat dalam praktek jual beli narkoba ini.

“Kami masih kembangkan kasus ini, kami masih mengejar pelaku – pelaku lain terkhusus yang berperan sebagai pemasok. Kami pastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, baik itu pengedar maupun bandar,” pungkasnya. (MRH/R)

Previous post
Next post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polrestabes Medan Gelar Apel Malam KRYD, Fokus

Agustus 16, 2026
Kriminal

Gelar Sosper Tentang Adminduk, Andreas Pandapotan Purba

Agustus 16, 2026
Batu Bara

PWI Batu Bara Peduli, Ruslan Terima Santunan

Agustus 16, 2026
Kriminal

Ombudsman Sumut Minta DLHK Beri Sanksi Terhadap

Agustus 16, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polrestabes Medan Gelar Apel Malam

Agustus 16, 2026
Kriminal

Gelar Sosper Tentang Adminduk, Andreas

Agustus 16, 2026
Batu Bara

PWI Batu Bara Peduli, Ruslan

Agustus 16, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.