Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Lintas Provinsi Gunakan Ekspedisi 

Rp215,5 Miliar Belanja BKAD Batu Bara “Menghilang” dari SP2D? Selisih

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polisi Tangkap Bandar Narkoba Lintas Provinsi Gunakan Ekspedisi 
Kriminal

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Lintas Provinsi Gunakan Ekspedisi 

by Redaksi Kasat News Juli 27, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Medan Labuhan, Rabu (22/7/2026) kemarin.

Dalam prakteknya, para pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket, dan mengkamuflasekan narkoba yang dikirim.

Pengungkapan yang dilakukan personel Unit 2 Satreskrim Polrestabes Medan, berawal dari ditangkapnya HS (19) warga Jalan Tenggiri Raya, Kec.Medan Labuhan di Jalan Rawe V, Kec.Medan Labuhan.

Saat ditangkap, petugas menyita 3 butir pil ekstasi, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.

Ketika diperiksa, HS mengaku mendapat narkoba dari JD (25) yang tinggal di rumah kos yang berada di Jalan Rawe II, Kec.Medan Labuhan.

“Dari JD kami temukan sejumlah barang bukti, mulai dari 3 paket sabu, 188 butir pil ekstasi, hingga 6 kg ganja dalam jumlah besar,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (27/7/2026) sore.

Para pelaku, merupakan pemasok narkoba ke sejumlah daerah di Indonesia, dan kerap memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket, dengan mengakumulasikan narkoba seolah – olah barang elektronik maupun spare part kendaraan.

“Modus operandi pelaku ini mengirimkan narkoba ke sejumlah daerah atau antar pulau, dengan menuliskan paket yang dikirim merupakan barang elektronik atau spare part. Untuk menyamarkan berat narkoba yang dikirim agar menyerupai dengan barang elektronik atau spare part, pelaku memasukkan batu ke dalam narkoba,” tambah Rafli.

Dalam prakteknya, para pelaku sudah menjalankan bisnis haramnya selama setahun terakhir. Dalam satu bulan, pelaku biasa melakukan pengiriman sebanyak 10 kali, dengan daerah terbanyak di Indonesia Timur.

“Mereka ini sudah satu tahun terakhir beroperasi, dalam satu bulan memasok narkoba setidaknya 10 kali ke sejumlah daerah,” terangnya.

Kompol Rafli menegaskan, pihaknya kini sedang mengejar satu pelaku lagi, yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada para pelaku. Hal ini dilakukan, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, dari sindikat pemasok narkoba antar pulau ini.

“Bagaimana pun pelaku berkamuflase, kami pastikan kami akan menemukan cara untuk mengungkapnya,” pungkasnya. (MRH/R)

Previous post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Lintas Provinsi Gunakan

Juli 27, 2026
Batu Bara

Rp215,5 Miliar Belanja BKAD Batu Bara “Menghilang”

Juli 27, 2026
Batu Bara

Rapat Paripurna DPRD Batu Bara: PT Pembangunan

Juli 27, 2026
Kilas Daerah

Bupati Batu Bara Percepat Realisasi 6.000 Titik

Juli 27, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Lintas

Juli 27, 2026
Batu Bara

Rp215,5 Miliar Belanja BKAD Batu

Juli 27, 2026
Batu Bara

Rapat Paripurna DPRD Batu Bara:

Juli 27, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.