Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Ringkus Dua Pria Jual Sabu Transparan di Jalan Nyiur

DPD BAPERA Batu Bara Tegaskan Tolak Berita Bohong dan Dukung

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polisi Ringkus Dua Pria Jual Sabu Transparan di Jalan Nyiur VII Medan Tuntungan 
Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pria Jual Sabu Transparan di Jalan Nyiur VII Medan Tuntungan 

by Redaksi Kasat News Juli 7, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan- Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Senin (6/7/2026) sore meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba secara terang-terangan dan transparan di Jalan Nyiur VII, Kecamatan Medan Tuntungan. Keduanya, diringkus hanya berselang beberapa jam usai polisi menerima laporan dari masyarakat.

Keduanya, yakni M (42) dan AP (46) warga Kel.Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, diringkus personel Unit 3 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, setelah dilaporkan warga karena melakukan transaksi narkoba secara terang – terangan, dan aksinya bahkan terekam dalam video singkat.

“Laporan masyarakat kami terima siang, setelah kami analisa dan lakukan penyelidikan sorenya kami ringkus. M ini juga residivis kasus narkoba, dipenjara tahun 2009 sampai tahun 2014,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi Kanit 3 Sat Resnarkoba Polrestabes Medan, IPTU Berry Anggara, SH, MH, Selasa (7/7/2026) sore.

Saat ditangkap, dari tangan keduanya petugas menyita 1 bungkus narkotika jenis ganja seberat 6,65 gram yang belum sempat dijual, 2 unit handphone, alat hisap sabu, plastik pembungkus sabu, dan sejumlah kaca pirex.

“Dua pelaku yang kami amankan ini perannya berbeda – berbeda, M merupakan penjual narkotika jenis sabu dan juga penyewa alat hisap narkoba, sedangkan AP ini kami duga merupakan penjual ganja,” tambah AKBP Rafli.

Penangkapan dua pengedar narkoba ini, menjadi bukti jika setiap laporan masyarakat terkait praktek penyalahgunaan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polrestabes Medan, mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan aduan melalui berbagai saluran yang ada, termasuk Call Centre 110 yang dapat diakses secara gratis dan identitas pelapor dipastikan kerahasiaannya.

“Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan kami proses dengan cepat, sebagai wujud quick respon menjawab setiap aduan masyarakat. Kerahasian pelapor juga kami pastikan akan kami jaga. Ini komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba, dengan berkolaborasi bersama masyarakat,” pungkasnya. (MRH/R)

Previous post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pria Jual Sabu Transparan

Juli 7, 2026
Batu Bara

DPD BAPERA Batu Bara Tegaskan Tolak Berita

Juli 7, 2026
Batu Bara

Api Hanguskan Rumah Lansia di Batu Bara,

Juli 7, 2026
Batu Bara

DPD BKPRMI Batu Bara Dukung Perpres Nomor

Juli 6, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pria Jual

Juli 7, 2026
Batu Bara

DPD BAPERA Batu Bara Tegaskan

Juli 7, 2026
Batu Bara

Api Hanguskan Rumah Lansia di

Juli 7, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.