Kasat News Kasat News

Breaking News

Selamatkan 813 Ribu Jiwa, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg

Tangani Kasus Viral Secara Humanis, Polres Langkat Raih Penghargaan Komnas

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polresta Deli Serdang Diduga Biarkan Aktivitas Pengerukan Tanah Bukit Ilegal  
Kilas Daerah

Polresta Deli Serdang Diduga Biarkan Aktivitas Pengerukan Tanah Bukit Ilegal  

by kasatnews April 29, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Deli Serdang- Polresta Deli Serdang Diduga membiarkan pengerukan tanah bukit tanpa izin/ ilegal (galian C) bebas beraktivitas di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (25/4/2026).

Pengerukan/pengambilan tanah tersebut sudah berjalam berbulan-bulan dan belum ditindak oleh Polsek STM Hilir, Polres Deli Serdang.

Kepada wartawan, seorang warga saat ditemui menjelaskan pengerukan tanah (galian C) sepintas tidak terlihat dengan jelas dan akses menuju ke pengerukan agak susah dilalui. Namun, kalau diperhatikan secara cermat dari jalan raya ini terlihat jelas.

“Dari sini jalannya ke lokasi galian C nya, agak susah jalan ke bawah. Bang tengoklah mereka lagi beraktivitas. Ada 2 alat berat ekskavator lagi mengeruk dinding-dinding bukit,” ujarnya.

Lanjut dikatakannya, pengangkut tanah galian C tersebut menggunakan Truk Colt Diesel. Truk-truk pengangkut tanah warna putih itupun silih datang berganti.

“Tunggu aja sebentar lagi, nanti pasti ada truk yamg keluar dan masuk ke lokasi galian C nya. Bang tanyaklah instansi terkait, pihak kepolisian Polres Deli Serdang, pihak Kecamatan setempat, dan Dinas Perindag dan ESDM biar jelas terkait perizinannya,” pungkasnya.

Sekedar informasi, Pengerukan tanah bukit secara ilegal merupakan aktivitas penggalian tanpa izin resmi yang sering dilakukan untuk kepentingan komersial seperti penjualan tanah urug (galian C), pembuatan kaveling lahan, atau penambangan liar. Kegiatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan risiko bencana yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Marvel dikonfirmasi awak media via Whatsaap di nomor 0812862680xx pada Selasa (28/4/2026) terkait dugaan aktivitas pengerukan tanah bukit ilegal berbulan-bulan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, belum berkomentar. (MRH)

Tags: Galian C Pembiaran Pengerukan tanah Polresta deli Serdang
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Selamatkan 813 Ribu Jiwa, Polda Sumut Gagalkan

April 29, 2026
Kilas Daerah

Tangani Kasus Viral Secara Humanis, Polres Langkat

April 29, 2026
Kilas Daerah

Polresta Deli Serdang Diduga Biarkan Aktivitas Pengerukan

April 29, 2026
Batu Bara

Pocadi Desa Rp2,1 Miliar di Titik Kritis:

April 29, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Selamatkan 813 Ribu Jiwa, Polda

April 29, 2026
Kilas Daerah

Tangani Kasus Viral Secara Humanis,

April 29, 2026
Kilas Daerah

Polresta Deli Serdang Diduga Biarkan

April 29, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.