INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu
Dari Rangkap Jabatan Hingga Beban Anggaran, Sewa Kendaraan Dinas BKAD–Bapenda Batu Bara Disorot Tajam
Kasatnews.id , Batu Bara – Praktik rangkap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali menuai sorotan keras. Alih-alih membawa efisiensi, kebijakan tersebut justru dinilai memperparah pemborosan anggaran dan berpotensi memperpanjang defisit keuangan daerah.
Sorotan ini mengarah pada Dr. Mei Linda Suryati, S.STP, M.AP, yang menjabat Kepala BKAD sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara pada Tahun Anggaran 2024–2025.
Posisi strategis ganda tersebut kini menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan pengamat kebijakan dan anggaran daerah.
Sudah Punya Mobil Dinas, Masih Sewa Lagi
Berdasarkan catatan redaksi Kasatnews.id, Bapenda Kabupaten Batu Bara bukan tanpa aset. Dokumen SP2D dan data Barang Milik Daerah (BMD) menunjukkan Bapenda telah memiliki 5 unit kendaraan dinas, yakni:
2 unit Toyota Innova
1 unit Toyota Rush
1 unit Mitsubishi Xpander Cross
1 unit Suzuki New Carry
Namun ironisnya, meski telah memiliki armada operasional, Bapenda tetap melakukan penyewaan 2 unit kendaraan roda empat pada TA 2024 dengan total nilai anggaran sekitar Rp100,5 juta.
Transaksi Janggal, Nama Perusahaan Hilang
Yang lebih mencurigakan, pengadaan sewa kendaraan tersebut secara administratif ditunjuk kepada PT Adi Sarana Armada Tbk, namun realisasi pembayaran justru diterima oleh individu, bukan badan usaha sebagaimana mestinya.
Dua transaksi yang dinilai janggal itu antara lain,.Sewa Toyota Avanza Veloz A/T 2017 senilai Rp33,3 juta, dibayarkan kepada Dana Syahriadi U. Sirait dan Sewa kendaraan BK 1406 ADD selama satu tahun senilai Rp67,2 juta, dibayarkan kepada David Sihotang.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius,.
di mana peran penyedia resmi, dan bagaimana mekanisme pembayaran bisa beralih ke pihak individu?
Kembali jadi sorotan, BKAD Sewa kenderaan Dinas roda 4 senilai Rp990 Juta T. A 2025 menjadi Kontroversi yang menjadi kian membesar sebagaimana tercantum dalam SIRUP LKPP Batu Bara dengan nilai pagu Rp990.000.000,00, Volume: 15 unit × 11 bulan dengan Spesifikasi 1.200–1.500 cc.
Rata-rata biaya ± Rp6 juta/unit/bulan, angka ini dinilai tinggi dan tidak mencerminkan efisiensi, terlebih sifat sewanya hampir setahun penuh dan berpotensi lebih mahal dibanding pengadaan aset.
Dikonfirmasi, Pejabat rangkap jabatan itu Bungkam, Atas dasar analisis regulatif, ekonomi, dan sosial, Kasatnews.id secara resmi mengonfirmasi Kepala BKAD Batu Bara pada 3 Januari 2026, dengan sejumlah pertanyaan mendasar, antara lain:
– Apa dasar kebutuhan 15 unit kendaraan sewa selama 11 bulan?
– Mengapa opsi pembelian atau optimalisasi aset daerah tidak dipilih?
– Apakah telah dilakukan survei harga pasar lokal?
– Di mana keberpihakan kepada UMKM, mengingat paket ini nyaris mustahil digarap pelaku usaha kecil?
– Apa Perbup / Atau Peraturan lain nya mengatur tentang regulasi tersebut?
Namun hingga berita ini ditayangkan, Dr. Mei Linda Suryati memilih bungkam. (03/01/2026).
Bupati diminta bertindak , sikap tertutup pejabat pengelola anggaran ini memicu kekecewaan publik. Pasalnya, yang dikelola bukan uang pribadi, melainkan uang rakyat dari pajak masyarakat Batu Bara.
Publik kini menanti sikap tegas Bupati Batu Bara Baharuddin. Pembiaran terhadap praktik rangkap jabatan dan pengelolaan anggaran yang dipertanyakan hanya akan memperkuat kesan lemahnya pengawasan serta abainya komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih. Kasatnews.id menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga terang -benderang.
(Tim/Kasat)