Kasat News Kasat News

Breaking News

Penunjukan Mantan Kasi Intel Kejari Batu Bara sebagai Kabag Hukum

Kabag Ekbang Batu Bara Tak Beri Klarifikasi, Pembayaran Ganda Staf

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 DPRD Sumut Berhasil Tambah Rp 303 Miliar, Fraksi PKS Konsisten Suarakan Agar Pemprov Transparan Sampaikan Data PBBKB 
Nasional

DPRD Sumut Berhasil Tambah Rp 303 Miliar, Fraksi PKS Konsisten Suarakan Agar Pemprov Transparan Sampaikan Data PBBKB 

by kasatnews Oktober 29, 2025 0 Comment

Kasatnews.id, Medan — Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar, ST, MT menyampaikan bahwa kerja keras Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya membuahkan hasil positif. Melalui pembahasan yang intensif dan berbasis pada potensi riil daerah, pendapatan daerah Sumatera Utara berhasil dinaikkan sebesar Rp303 miliar dari target awal yang pesimistis.

Menurut Abdul Rahim, pada awalnya TAPD terkesan kurang optimis terhadap peningkatan pendapatan daerah. Namun melalui argumentasi dan dorongan konstruktif dari DPRD, terutama dari Fraksi PKS, berbagai potensi pendapatan daerah akhirnya berhasil diidentifikasi dan dioptimalkan.

“Kita terus mendorong agar potensi-potensi pendapatan daerah bisa tergali maksimal. Alhamdulillah, hasil pembahasan menunjukkan adanya tambahan pendapatan di beberapa sektor penting,” ujar Abdul Rahim di Gedung DPRD Sumut, Rabu (29/10/2025), usai mengikuti rapat paripurna penyampaian KUA PPAS R-APBD Provsu Tahun Anggaran 2026.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Tapanuli.Bagian Selatan (Tabagsel) ini menjelaskan, tambahan pendapatan tersebut antara lain berasal dari sektor retribusi di sejumlah OPD, diantaranya dividen Bank Sumut sebesar Rp61 miliar, serta dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang naik sekitar Rp200 miliar.
Abdul Rahim mengungkapkan, selama ini Fraksi PKS konsisten menyuarakan agar pemerintah provinsi mendorong transparansi data PBBKB. Sebab, pajak ini dibayarkan masyarakat setiap kali membeli bahan bakar, namun data volume penjualan dari Pertamina belum pernah dibuka secara penuh.

“Selama ini Pertamina tidak membuka data volume bahan bakar secara transparan. Padahal, dari setiap liter BBM yang dijual, ada pajak daerah minimal 5% yang seharusnya masuk ke kas provinsi,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah desakan DPRD, pihak Pertamina akhirnya menyetujui adanya penambahan sekitar Rp200 miliar dari PBBKB. Bahkan menurutnya, potensi pendapatan dari sektor tersebut masih bisa lebih besar di tahun mendatang. Selain itu, Abdul Rahim juga menyoroti pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dinilai belum optimal. Dari total sekitar 8,3 juta kendaraan di Sumatera Utara, hanya sekitar 30% atau 2,2 juta kendaraan yang tercatat patuh membayar pajak.

“Faktanya, ada jutaan kendaraan yang belum bayar pajak. Ini tidak adil bagi masyarakat yang taat. Kita juga menemukan indikasi penggunaan satu pelat untuk beberapa kendaraan. Ini harus menjadi perhatian serius Bapenda,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan agar potensi kebocoran penerimaan daerah dapat ditutup. Menurutnya, dengan pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih akuntabel, Sumatera Utara bisa memiliki pendapatan yang jauh lebih besar untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“PKS akan terus mengawal agar setiap rupiah yang menjadi hak daerah bisa diterima secara penuh dan dikelola dengan amanah. Karena semakin besar pendapatan, semakin besar pula manfaat yang bisa dirasakan rakyat Sumut,” pungkasnya.

PARIPURNA KUA PPAS

Sebelumnya Gubernur Sumut M Bobby Nasution dan DPRD Sumut menandatangani kesepakatan bersama tentang KUA PPAS R-APBD (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Sementara Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2026 sebesar Rp11,670 Triliun lebih, mengalami penurunan dibanding P-APBD 2025 mencapai Rp12,546 Triliun lebih. KUA PPAS R-APBD Provsu tahun 2026 tersebut disepakati dan ditandatangani Ketua dan wakil ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Sutarto, Ihwan Ritonga, Salman Alfarisi dan Gubernur Sumut Bobby Nasution, dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Senin (29/10/2025 ) di gedung wakil rakyat Jalan Imam Bonjol Medan.

Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli membacakan rancangan KUA-PPAS 2026 terdiri dari pendapatan daerah senilai Rp11,366 lebih. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 11,366 triliun lebih. Rancangan APBD 2026 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 303,972 milyar lebih dari pembahasan awal, baik pada pendapatan maupun belanja daerah.Dari draft struktur R-APBD 2026 dibacakan Sekwan terlihat, terjadi penurunan pendapatan maupun belanja daerah tahun anggaran 2026, dibanding dengan P-APBD 2025 sebesar Rp12,546 triliun lebih pada pendapatan daerah, demikian halnya pada belanja daerah diP-PAPBD 2025 sebesar Rp 12,507 triliun lebih, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 39,007 milyar lebih.

Dalam item penerimaan pembiayaan di KUA PPAS R-APBD 2026 sebesar Rp 50 milyar juga menurun dibanding P-APBD 2025 sebesar Rp 10,992 milyar lebih dan pengeluaran pembiayaan di KUA PPAS R-APBD 2026 dan di-PAPBD 2026 sama sebesar Rp 50 milyar. Ia mengatakan, berdasarkan hal tersebut, para pihak sepakat terhadap Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2026 yang meliputi asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Tahun Anggaran 2026.

“Hal itu berkaitan terhadap kebijakan pendapatan, pembiayaan daerah dan belanja yang termasuk di dalamnya pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN, yang menjadi dasar dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026,” ujarnya.

Ia menyampaikan, kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2026 itu baik menyangkut pendapatan daerah, Belanja Daerah dan pembiayaan daerah dapat mengalami perubahan sesuai dengan dinamika pembahasan antara DPRD Sumut dan Pemprovsu. “Secara lengkap Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dalam Lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Nota Kesepakatan ini,” katanya.

Dia menyampaikan, program dan kegiatan serta pagu anggaran yang tertuang dalam Prioritas dan PPAS APBD 2026 itu dapat mengalami perubahan sesuai dengan dinamika pembahasan antara DPRD Sumut dan Pemprovsu. Ia menambahkan, Nota Kesepakatan itu dibuat untuk dijadikan dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.(Jam)

 

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Penunjukan Mantan Kasi Intel Kejari Batu Bara

Mei 7, 2026
Batu Bara

Kabag Ekbang Batu Bara Tak Beri Klarifikasi,

Mei 6, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Raih Penghargaan KPPN Awards

Mei 6, 2026
Batu Bara

Bupati Batu Bara Hadiri Peringatan Hari Kartini

Mei 6, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Penunjukan Mantan Kasi Intel Kejari

Mei 7, 2026
Batu Bara

Kabag Ekbang Batu Bara Tak

Mei 6, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Raih Penghargaan

Mei 6, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.