Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Gerebek Sarang Narkoba Desa Mencirim Kutalimbaru, Bandar Narkoba Pakai

INALUM Serahkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Bencana Angin Puting Beliung

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Alhamdulillah, Bid Propam Polda Sumut Akan Periksa Pelapor Kapolsek Patumbak
Kriminal

Alhamdulillah, Bid Propam Polda Sumut Akan Periksa Pelapor Kapolsek Patumbak

by kasatnews Oktober 29, 2025 0 Comment

Kasatnews.id, Medan- Terkait laporan pengaduan wartawan, MRH ke Bidang Propam Polda Sumut, memasuki babak baru dan sedang diproses, Rabu (29/10/2025).

Kini, laporan pengaduan tersebut mendapat respon cepat oleh personel penyidik Bid Propam Polda Sumut, sesuai laporan pengaduan Surat Penerimaan Surat Pengaduam Propam, Nomor SPSP2/198/X/2025/SUBBAGYANDUAN, tanggal 15 Oktober 2025. Terlapor Kompol DS selaku Kapolsek Patumbak beserta personel yang melakukan PAM tanggal 6 Oktober 2025.

Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum wartawan, Riki Irawan SH, MH, kepada wartawan pada Rabu (29/10/2025).

Dijelaskannya, terkait laporan wartawan, M Rasyid Hasibuan ke Bid Propam Polda Sumut, sudah diproses oleh Unit Binpam, Subdit Paminal, Bid Popam Polda Sumut.

“Alhamdulillah, besok pagi pelapor diminta diwawancara atau di BAP (Berita Acara Perkara) sama 2 saksi di Subdit ini,” ungkap Riki di Mapolda Sumut.

Sebelumnya, Puluhan wartawan/jurnalis kepolisian menggelar aksi demonstrasi di Mapoldasu, Jalan SM Raja Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, pada Rabu (15/10/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam tuntutan aksi damai tersebut menyatakan yakni, (1) Usut tuntas dan tangkap pelaku pemukulan serta intimidasi terhadap jurnalis saat melakukan peliputan aksi warga terkait PT Universal Gloves (UG) pada Senin (6/10/2025), (2) Usut tuntas dugaan keterlibatan aparat kepolisian yang membekingi PT UG, dan (3) Copot Kapolsek Patumbak sebagai bentuk tanggungjawab moral dan profesiinal atas tindakan bawahannya yang diduga membiarkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis.

Dalam orasinya, kordinator aksi, Elin Syahputra mengatakan agar pelaku kekerasan dan perintangan jurnalis yang diduga orang suruhan PT UG segera ditangkap dan diproses hukum yang berlaku di Indonesia. (MRH)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Gerebek Sarang Narkoba Desa Mencirim Kutalimbaru,

Oktober 16, 2026
Kilas Daerah

INALUM Serahkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Oktober 16, 2026
Kriminal

Diduga Besok Sabtu Malam Ada Acara Dadu

Oktober 16, 2026
Kriminal

Modus Minta Diantar, Polsek Medan Tuntungan Ringkus

Oktober 16, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Gerebek Sarang Narkoba Desa

Oktober 16, 2026
Kilas Daerah

INALUM Serahkan Bantuan Bagi Masyarakat

Oktober 16, 2026
Kriminal

Diduga Besok Sabtu Malam Ada

Oktober 16, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.