INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu
DPRD Batu Bara Gelar Agenda Rapat Paripurna RPJP APBD T. A 2024, Berharap Pansus Dapat Menyelesaikan Masalah?
Kasatnews.id , Batu Bara – DPRD Batu Bara gelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan (RPJP) APBD.TA 2024, Acara dilaksanakan diruangan rapat paripurna DRPD, Senin (16/6/2025).
Turut Hadir Ketua DPRD Kab. Batu Bara Safi’i, SH, Bupati Batu Bara yang diwakilkan oleh Asiaten I Edwin Alzrin,S.Sos.,M.Si, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, Seluruh Anggota DPRD Kab. Batu Bara dan OPD serta Unsur Forkopimda.
Dalam kesempatan ini masing – masing Fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya di mulai dari Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umum menjelaskan bahwa setelah mencermati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi PDI Perjuangan mengambil kesimpulan yang dibacakan oleh Rachel Rismanauli Perangin-angin
Bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024 dapat dilanjutkan pada tahap Pembahasan ketingkat selanjutnya bersama Tim Pansus yang akan dibentuk sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku.
Sementara Fraksi GERINDRA dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Muhammad Ridwan dengan kesimpulan menyerahkan sepenuhnya kepada Pansus yang nantinya akan di bentuk dalam melakukan pembahasan selanjutnya bersama tim OPD terkait dengan harapan proses pembahasan harus dilandasi oleh prinsip prinsip profesionalisme, objektif, taat asas dan bertanggungjawab.
Selanjut nya dari Fraksi PKS dalam pandangan umumnya yang di bacakan Suminah menyampaikan terkait LKPD Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 ini yang mungkin terlalu panjang untuk disampaikan dalam forum Rapat Paripurna kali ini Maka secara spesifik akan kita bedah bersama dalam Pansus LKPD mendatang.
Fraksi PAN dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Syaiful Bahri menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi PAN terhadap penyampaian nota Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan (RPJP) APBD tahun anggaran 2024, berharap untuk segera di lakukan pembahasan ketingkat selanjutnya.
Fraksi KDRI dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Syahril Siahaan, SH menyampaikan pandangan Fraksi KDRI terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2024 perlu dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kab. Batu Bara dan segera dibentuk panitia khusus (Pansus) dalam pembahasan Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 dilembaga terhormat ini.
Fraksi KPN dalam pandangan umumnya yang di bacakan oleh Suriadi menyampaikan bahwa Fraksi Karya Pembangunan Nasional berharap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2024 dapat dibahas dan diselesaikan tepat waktu sesuai amanah permendagri nomor 77 tahun 2020 yang mengamanahkan pembahasan dan persetujuan bersama Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD antara kepala daerah dengan DPRD dilakukan paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dengan berakhirnya agenda rapat paripurna pembahasan RPJP APBD T. A 2024, Kesimpulan bahwa persoalan anggaran dan kepatuhan undang-undang dapat di tingkatkan hingga dapat menyelesaikan persoalan yang ada di Kab. Batu Bara.
(Tim/Kasat)