Kasat News Kasat News

Breaking News

Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Polda Sumut Kejar

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Tanjung Balai,

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Massa Kecewa Legislator Golkar DPRDSU Baru Belajar Ranperda Masyarakat Adat
Kilas Daerah

Massa Kecewa Legislator Golkar DPRDSU Baru Belajar Ranperda Masyarakat Adat

by kasatnews Oktober 28, 2024 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Ratusan massa berunjukrasa ke Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (28/10/2024. Massa tergabung dalam sejumlah komunitas adat tersebut mendesak anggota dewan segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang masyarakat Adat.

Dalam orasinya yang disampaikan secara bergantian dari sejumlah komunitas masyarakat adat itu, mereka mengaku kecewa dengan pernyataan seorang Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar, Aswin. “Kita kecewa dengan bapak ini, masya sebagai anggota dewan baru tahu dan belajar tentang Ranperda Masyarakat Adat ini. Padahal Ranperda tersebut sudah lama disampaikan ke publik khususnya masing-masing pimpinan fraksi DPRD Sumut jauh hari sebelumnya,”kata seorang massa di atas mobil pengunjukrasa.

“Untuk itu, apakah kita puas dengan pernyataan bapak ini sebagai anggota dewan yang mengaku baru belajar. Sudah itu bapak ini mengakui sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar, lantas apa jaminannya bagi kita terhadap sikap fraksinya,”lanjut aktivis masyarakat adat tersebut

Kekecewaan massa tersebut disampaikan mereka usai Anggota DPRD Sumut yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar Sumut, Aswin menyampaikan tanggapan dan pernyataannya di hadapan masyarakat. “Saya disini mewakili pimpinan sementara DPRD Sumut, akan membahas aspirasi ini. Sebab saya sendiri masih baru belajar soal ranperda ini,”kata Aswin yang mengaku dari daerah pemilihan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).

Usai menerima pernyataan dari anggita dewan, massa selanjutnya meminta legislator tersebut untuk membubuhkan tanda tangan bukti sikapnya terhadap Ranperda Masyarakat Adat. Selain itu, pengunjukrasa juga menyampaikan apresiasi terhadap anggota dewan yang telah berkenan menanggapi dan menyampaikan pernyataan terhadap aspirasi masyarakat.

“Meski demikian kita tetap menyampaikan terimakasih kepada bapak. Namun kita juga prihatin kemana anggota dewan lainnya, yang tidak mau menerima aspirasi kami,”sebutnya.

Sementara itu, pengunjukrasa dalam pernyataan sikapnya diantaranya menuntut Bapemperda agar tahun 2024 ini juga memasukkan Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat ke dalam Propemperda. Massa juga meminta DPRD Sumut segera mengesahkan Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat.

Selanjutnya, pengunjukrasa juga meminta hentikan kriminalisasi, intimidasi dan penggusuran di seluruh wilayah adat Sumatera Utara. Khususnya di wilayah perusahaan PT TPL dan PTPN 2, yang rentan mendapat intimidasi dan tindak kekerasan.(Jam)

 

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar,

April 22, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional

April 21, 2026
Kilas Daerah

Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Walikota Rico Waas

April 21, 2026
Batu Bara

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di

April 20, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Begal Sadis Siang Hari di

April 22, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat

April 21, 2026
Kilas Daerah

Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Walikota

April 21, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.