Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di Batu Bara, Polisi
Diduga Fiktif, Kadis Perikanan dan Peternakan Batu Bara Bungkam Disoal Kontrak Rumput Laut T. A 2022
Kasatnews.id , Batu Bara – Berdasarkan kajian terhadap potensi yang bisa dikembangkan di wilayah perairan pesisir pantai Kab. Batu Bara diantaranya adalah, hutan mangrove, terumbu karang, rumput laut, dan perikanan/budi daya ternak sebagaimana program persamaan pemerintah Pusat guna mengembangkan potensi daerah.
Merujuk pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: KEP.10/MEN/2002 tentang Pedoman Umum Perencanaan Pengelolaan Pesisir Terpadu, Wilayah Pesisir didefinisikan sebagai wilayah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang saling berinteraksi, dimana ke arah laut 12 mil dari garis pantai untuk provinsi dan sepertiga dari wilayah laut itu (kewenangan provinsi) untuk kabupaten/kota dan ke arah darat batas administrasi kabupaten/kota.
Diketahui masalahnya, potensi yang dimiliki wilayah pesisir kab. Batu Bara ini tidak bisa dikembangkan dengan baik oleh warga sekitar atau oleh pihak yang berwenang berdasarkan karakteristik wilayah perairan dan faktor lain terutama pengembangan hayati rumput laut khusus nya di perairan Kab. Batu Bara.
Disebabkan air pasang surut dan PH air laut di perairan di Kab. Batu Bara tidak memungkinkan program hayati rumput laut, bahkan belum pernah ada terdengar kelompok masyarakat nelayan atau budi daya perikanan mengerjakan program hayati rumput laut yang terkespose.
Namun aneh nya Dinas Perikanan dan Peternakan pada T. A 2022 telah merealisasikan pembayaran program pengembangan hayati rumput laut dengan nilai pagu ratusan juta rupiah sebagai mana terlampir atas pembayaran kegiatan pengembangan hayati rumput laut T. A 2022 sebagaimana terlampir di bawah ini.
*07 Oktober 2022
*04***/SP2D/BKAD/2022
*Langsung (LS)
*Dinas Perikanan dan Peternakan
*Penerima : CV ZZ
*Pembayaran kontrak percontohan budidaya rumput laut pada Dinas Perikanan dan Peternakan
*111.252.240,00
Berkaitan hal itu, media ini meminta Ijin konfirmasi kepada kadis Perikanan dan Peternakan Batu Bara Antoni Ritonga, Minggu (24)3/2024) di talian HP nya +62 813-6207-4*** sebagaimana petikan isi konfirmasi ” adakah kegiatan di atas terealisasi, kalo ada di mana kegiatan tersebut di laksanakan dan jikalau ada dokumentasi atas penjelasan kegiatan diatas, mohon dapat di perjelas.” Ungkap isi konfirmasi tersebut.
Hingga kini, Kadis Perikanan dan Peternakan Batu Bara Antoni Ritonga belum mau memberikan klarifikasi terhadap konfirmasi kegiatan kontrak percontohan budidaya rumput laut pada Dinas Perikanan dan Peternakan T. A 2022 sampai berita ini ditayangkan.
Lebih lanjut, kegiatan kontrak percontohan budidaya rumput laut pada Dinas Perikanan dan Peternakan T. A 2022 sebesar Rp. 111.252.240,00 masih menjadi misteri atas kebenarannya dengan kata lain diduga fiktif.
(Tim/Kasat)