Kasat News Kasat News

Breaking News

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Komitmen

Polres Batu Bara Terus Dampingi Penyaluran Jagung Petani ke Bulog

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Sosialisasi Dapil Anggota DPR-RI Romo Syafi’i : Pancasila Pedoman Hidup dalam Bermasyarakat dan Bernegara
Nasional

Sosialisasi Dapil Anggota DPR-RI Romo Syafi’i : Pancasila Pedoman Hidup dalam Bermasyarakat dan Bernegara

by kasatnews Maret 22, 2024 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Anggota DPR dan MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra (22/3/2024), H.Romo Raden Muhammad Syafi’i melaksanakan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 1 meliputi Kota Medan, Tebingtinggi, Kabupaten Deliserdang dan Sergai pada Kamis (7/3/2024). Dalam sosialisasi itu, Romo Syafi’i memaparkan pengertian nilai dasar – Pancasila sebagai dasar negara.

Dalam siaran persnya diterima, Jumat (22/3/2024) disebutkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti bahwa Pancasila adalah sumber dari segala nilai, norma, dan aturan hukum dan peraturan yang berlaku untuk ditegakkan di Indonesia.
“Artinya peraturan dan perundang-undangan yang berlaku harus berdasarkan Pancasila, baik yang tertulis yaitu Undang Undang Dasar, maupun tidak tertulis (Adat) sebagai dasar negara, Pancasila memiliki kekuatan hukum yang mengikat semua warga negara,”sebut Romo Syafi”i dalam sosialisasinya dihadapan peserta kelompok masyarakat Pengajian Emak Emak Peduli Indonesia Maju.

Dijelaskan, Pancasila bersifat mengikat dan wajib, dimana Indonesia seharusnya tidak memiliki 1 peraturan yang bertentangan dengan Pancasila. “Pancasila sebagai dasar negara telah menjadi konsesus nasional sebagai sumber dan segala sumber hukum yang tetap dan tidak berubah,”papar Romo Syafi’i yang juga Anggota Komisi III DPR RI.

“Kedudukan Pancasila sebagai dasar Negara secara jelas tertuang dalam alinea ke empat pembukaan UUD 1945 bangsa Indonesia kemudian menyebutnya Pancasila.
Ini berarti 5 prinsip atau 5 pedoman.
Ideologi Pancasila selalu mengandung nilai-nilai erat kaitannya dalam konteks Hak Azasi Manusia, perubahan sosial, pemerintahan dan system ketatanegaraan untuk mencapai tujuan tersebut,”imbuhnya.

Lebih lanjut disebutkan Romo Syafi’i bahwa Pancasila sebagai way of life berarti nilai Pancasila sebagai pedoman hidup sehari-hari. Semua segmen dan aktivitas masyarakat dan penyelenggara negara harus konsisten dengan nilai-nilai dasar Pancasila.

“Oleh karena itu, ruang lingkup Pancasila sebagai way of life lebih besar daripada fungsinya sebagai landasan nasional. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersumber dari nilai-nilai luhur budaya bangsa dan meramaikan Pembukaan dan Ketentuan UUD 1945. UUD 1945 sebagai dasar hukum tertulis merupakan dasar penyelenggaraan negara untuk mewujudkan cita-cita Negara yang sejalan dengan tujuan nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila,”ujarnya.

Untuk itu, Romo Syafi’i menegaskan sudah menjadi tugas dan kewajiban seluruh warga negara Indonesia untuk menghayati, memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila secara konsisten dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan berbangsa. Pancasila dikategorikan sebagai nilai spiritual yang secara utuh dan serasi mencakup nilai-nilai lain, baik nilai materi, nilai kehidupan, nilai kebenaran/realitas, nilai estetika, dan nilai agama.(jam)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum

Juni 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terus Dampingi Penyaluran Jagung

Juni 10, 2026
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara Usut Dugaan

Juni 9, 2026
Batu Bara

PPK Bantah Nilai Aset Rp1 Miliar dan

Juni 8, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan

Juni 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terus Dampingi

Juni 10, 2026
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara

Juni 9, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.