Kasat News Kasat News

Breaking News

Jual Sabu dan Ekstasi Untuk Modal Nikah, Polisi Ringkus Seorang

Mediasi Biaya Maintance di Pergudangan Intan: Kapolsek Medan Tembung Diminta

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polrestabes Medan Gerebek Barak Narkoba di Paya Geli, Pengedar dan Senpi Diamankan
Kriminal

Polrestabes Medan Gerebek Barak Narkoba di Paya Geli, Pengedar dan Senpi Diamankan

by kasatnews Maret 22, 2024 0 Comment

Kasatnews.id, Medan-Tim gabungan Polrestabes Medan menggerebek tiga lapak narkoba di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (21/3/2024) sore.

Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan dua orang pria, seorang diantaranya diduga pengedar narkoba, dan menemukan sepucuk pistol rakitan, serta sejumlah senjata tajam beragam jenis.

Ketiga lapak/barak narkoba yang digerebek, terletak di tengah perkebunan pisang, yang aksesnya cukup sulit dijangkau.

Ketiga Lapak ini, terdiri dari 2 gubuk, dan sebuah rumah.

Selain hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki, para pelaku yang ada di lokasi ini juga melengkapi sistem keamanan, dengan menggunakan alat komunikasi Handy Talky (HT), sehingga setiap kali melihat kedatangan petugas, para pelaku dapat dengan cepat kabur dari lokasi.

Demikian disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun melalui Kasat Narkoba, AKBP Jhon Rakutta Sitepu kepada wartawan pada Kamis (21/3/2024) malam.

Dijelaskannya, dalam penggerebekan itu, Tim gabungan mengamankan dua orang, yakni MW (36) dan AI (12) yang merupakan warga setempat.

MW, diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu, karena saat ditangkap ditemukan dua paket sabu siap edar, yang disimpan pelaku di dalam kaos kakinya.

Sedangkan AI, hingga kini masih didalami keterlibatannya dalam lapak – lapak narkoba yang digerebek, karena saat penggerebekan AI tengah tertidur di sebuah rumah, yang juga merupakan lapak narkoba.

Dari rumah tempat AI tertidur ini juga, ditemukan sepucuk pistol rakitan, dan sejumlah senjata tajam, mulai dari kapak, parang, hingga panah.

“Kita juga temukan sepucuk pistol rakitan, dari sebuah rumah yang berada di tengah kebun pisang tempat kita melakukan penggerebekan. Ada 3 titik memang di kawasan ini, salah satunya rumah tersebut, dan ketiga titik ini kerap jadi tempat penyalahgunaan narkoba,” ucap AKBP Jhon Sitepu.

Kasat Narkoba menambahkan, dua pria yang diamankan dari lokasi penggerebekan, kemudian dibawa ke Polrestabes Medan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polrestabes Medan, nantinya akan mengawasi kawasan ini, guna mencegah praktek penyalahgunaan narkoba kembali terjadi.

“Bersama Muspika, kita sudah musnahkan tempat – tempat yang jadi tempat penyalahgunaan narkoba. Ke depan, kita akan awasi tempat ini,” tandasnya. (MrH)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Jual Sabu dan Ekstasi Untuk Modal Nikah,

September 12, 2026
Kriminal

Mediasi Biaya Maintance di Pergudangan Intan: Kapolsek

September 11, 2026
Kriminal

ULP Medan Kota Dilaporkan, DPD LAI Sumut

September 11, 2026
Kriminal

Sidang Ketiga Sumantri-Fajar, Kuasa Hukum Soroti Legalitas

September 11, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Jual Sabu dan Ekstasi Untuk

September 12, 2026
Kriminal

Mediasi Biaya Maintance di Pergudangan

September 11, 2026
Kriminal

ULP Medan Kota Dilaporkan, DPD

September 11, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.