Kasat News Kasat News

Breaking News

FKPPN Prihatin Terdakwa Kasus Penjualan Aset PTPN Tetap Dibebaskan, FKPPN

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot Mekar Jaya di Kawasan Ladang

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Pengadaan Peningkatan Pelayanan Pencatatan Sipil Disukcapil Bekasi, Resmi Dilaporkan LSM TIPIKOR
Kilas Daerah

Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Pengadaan Peningkatan Pelayanan Pencatatan Sipil Disukcapil Bekasi, Resmi Dilaporkan LSM TIPIKOR

by kasatnews Januari 4, 2024 0 Comment

Kasatnews.id , Bekasi – Buntut dari dugaan korupsi anggaran peningkatan pelayanan pencatatan sipil Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Resmi dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Ke Kejaksaan Negeri Cikarang.

Berdasarkan Surat bernomer : 110/LSM-PT/BKS/XII/2023 yang dilayangkan oleh LSM TIPIKOR Ke Kejaksaan Negeri Cikarang pada Tanggal 28 Desember 2023. Kasus dugaan penyelewengan anggaran yang berbau korupsi tersebut menyeret nama oknum mantan kepala dinas Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya.

Dikatakan Reston pada salah satu awak media massa, ia menjelaskan sedikit tentang materi pelaporan yang ia layangkan ke Kejari Cikarang yaitu tentang anggaran peningkatan pelayanan pencatatan sipil yang diantaranya terdiri dari pengadaan Barang dan Jasa, pengadaan kartu keluarga dan Blanko KTP.

“Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Hudaya, yang sekarang menjabat BPKD. Sejak Tahun 2020-2021 (Selama 2 Tahun) diduga melakukan beberapa kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa, pengadaan kartu keluarga dan Blanko KTP. Diduga kuat Markup dan Fiktif dengan nilai mencapai milyaran rupiah,”jelas Reston Rabu (03/01/2024).

Masih Kata Reston, pasalnya Kegiatan dengan nomer RUP :27348102 dengan Nama Peket : peningkatan pelayanan pencatatan sipil, KLDI : Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Penyelenggara SWAKELOLA itu Tidak Ditenderkan di LPSE.

“Kegiatan dengan nomer RUP :27348102 dengan Nama Peket : peningkatan pelayanan pencatatan sipil, KLDI : Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Penyelenggara SWAKELOLA itu Tidak Ditenderkan di LPSE, “Papar Reston.

(Tim/kasat)

Tags: Disdukcapil Bekasi Dugaan korupsi. Lsm tipikor
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Nasional

FKPPN Prihatin Terdakwa Kasus Penjualan Aset PTPN

September 11, 2026
Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot Mekar Jaya

September 11, 2026
Batu Bara

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA Silaturahmi dengan

September 10, 2026
Batu Bara

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78

September 10, 2026
In Case You Missed
Nasional

FKPPN Prihatin Terdakwa Kasus Penjualan

September 11, 2026
Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot

September 11, 2026
Batu Bara

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA

September 10, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.