Kasat News Kasat News

Breaking News

Kapolda Sumut Ajak Al-Washliyah Bersinergi Cegah Narkoba dan Intoleransi

Legislator Gerindra Apresiasi Gubsu  Peningkatan Ruas Jalan Sumbul Pegagan –

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Pengadaan Peningkatan Pelayanan Pencatatan Sipil Disukcapil Bekasi, Resmi Dilaporkan LSM TIPIKOR
Kilas Daerah

Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Pengadaan Peningkatan Pelayanan Pencatatan Sipil Disukcapil Bekasi, Resmi Dilaporkan LSM TIPIKOR

by kasatnews Januari 4, 2024 0 Comment

Kasatnews.id , Bekasi – Buntut dari dugaan korupsi anggaran peningkatan pelayanan pencatatan sipil Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Resmi dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Ke Kejaksaan Negeri Cikarang.

Berdasarkan Surat bernomer : 110/LSM-PT/BKS/XII/2023 yang dilayangkan oleh LSM TIPIKOR Ke Kejaksaan Negeri Cikarang pada Tanggal 28 Desember 2023. Kasus dugaan penyelewengan anggaran yang berbau korupsi tersebut menyeret nama oknum mantan kepala dinas Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya.

Dikatakan Reston pada salah satu awak media massa, ia menjelaskan sedikit tentang materi pelaporan yang ia layangkan ke Kejari Cikarang yaitu tentang anggaran peningkatan pelayanan pencatatan sipil yang diantaranya terdiri dari pengadaan Barang dan Jasa, pengadaan kartu keluarga dan Blanko KTP.

“Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Hudaya, yang sekarang menjabat BPKD. Sejak Tahun 2020-2021 (Selama 2 Tahun) diduga melakukan beberapa kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa, pengadaan kartu keluarga dan Blanko KTP. Diduga kuat Markup dan Fiktif dengan nilai mencapai milyaran rupiah,”jelas Reston Rabu (03/01/2024).

Masih Kata Reston, pasalnya Kegiatan dengan nomer RUP :27348102 dengan Nama Peket : peningkatan pelayanan pencatatan sipil, KLDI : Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Penyelenggara SWAKELOLA itu Tidak Ditenderkan di LPSE.

“Kegiatan dengan nomer RUP :27348102 dengan Nama Peket : peningkatan pelayanan pencatatan sipil, KLDI : Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Penyelenggara SWAKELOLA itu Tidak Ditenderkan di LPSE, “Papar Reston.

(Tim/kasat)

Tags: Disdukcapil Bekasi Dugaan korupsi. Lsm tipikor
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Kapolda Sumut Ajak Al-Washliyah Bersinergi Cegah Narkoba

Oktober 26, 2026
Kilas Daerah

Legislator Gerindra Apresiasi Gubsu  Peningkatan Ruas Jalan

Oktober 26, 2026
Kilas Daerah

Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM

Oktober 26, 2026
Kriminal

Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM,

Oktober 26, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Kapolda Sumut Ajak Al-Washliyah Bersinergi

Oktober 26, 2026
Kilas Daerah

Legislator Gerindra Apresiasi Gubsu  Peningkatan

Oktober 26, 2026
Kilas Daerah

Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi

Oktober 26, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.