Kasat News Kasat News

Breaking News

Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung dan Kesiapan Personel

Bukan Sekadar Salah Input? Nilai Aset Proyek Box Culvert–Turap Batu

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Pemkab, KPU dan Bawaslu Batu Bara Sepakati NPHD untuk Pilkada 2024
Batu Bara

Pemkab, KPU dan Bawaslu Batu Bara Sepakati NPHD untuk Pilkada 2024

by kasatnews November 23, 2023 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Batu Bara menyepakati dana hibah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 yang berlangsung di aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Komplek Perumahan Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Rabu (22/11/2023).

Penandatanganan NPHD Pilkada 2024 ditandatangani oleh Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., bersama Ketua KPU Batu Bara Erwin dan Ketua Bawaslu Batu Bara Muhammad Amin yang disaksikan oleh Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Horan Mauritz Panjaitan dan Staf Khusus Kemendagri Kastorius Sinaga.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara sudah setuju dan akan segera mengirimkan dana hibah Pilkada tahun 2024 setelah pengesahan dalam pembahasan di DPRD Batu Bara.

Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Horan Mauritz Panjaitan menyampaikan bahwa dana hibah ini harus segera di selesaikan paling lama tanggal 24 November 2023 dan pengiriman uang paling lama 14 hari setelah penandatanganan NPHD Pilkada 2024. Untuk pembayarannya dapat dicicil sebesar 40% di tahun 2023 dan 60% di tahun 2024.

Menurut Dr. Horan, dana hibah ini bisa bertambah apabila di kemudian hari masih kurang. Hal ini sesuai dengan Permendagri nomor 54 tahun 2019.

Sementara itu, Bupati Zahir mengatakan jika ada kekurangan dana dapat dibahas di APBD tahun 2024. Penggunaan dana hibah untuk Pilkada ini nantinya akan diawasi oleh kepolisian, kejaksaan, BPK maupun inspektorat.

“Alhamdulillah hari ini sudah ditandatangani kedua belah pihak, baik antara pemerintah dengan KPU juga pemerintah dengan Bawaslu. Namun jika ada kekurangan terhadap pembiayaan ini, nanti di APBD 2024 kita akan diskusikan untuk jumlah penambahan,” jelas Bupati Zahir.

(Kasat)

Tags: Bawaslu Bupati Batu Bara KPU. NPHD Pilkada 2024
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung

September 1, 2026
Batu Bara

Bukan Sekadar Salah Input? Nilai Aset Proyek

September 1, 2026
Kilas Daerah

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100

Agustus 31, 2026
Kilas Daerah

Anggota DPRD Medan Edi Saputra Rayakan HUT

Agustus 31, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau

September 1, 2026
Batu Bara

Bukan Sekadar Salah Input? Nilai

September 1, 2026
Kilas Daerah

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut

Agustus 31, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.