Terjadi Lagi, 2 Orang Pelaku Modus Operandi Lempar Kaca Mobil di Tangkap Tim Opsnal Polres Batu Bara
Kasatnews.id , Baru Bara – Untung tak dapat di rahi, Malang tak dapat di hindari, begitu lah nasib dari Slamet dan Suhendra ketika sedang melintas jalan dijalinsum pada hari Senin (26/6/2022) lalu, sekira pukul 11.30 wib tepatnya di Jalinsum Medan-Kisaran yang berada di Desa Petatal Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara dengan menggunakan mobil truk colt diesel milik Slamet.
Di saat itu Slamet dan Suhendra berselisihan dengan 2 orang laki-laki mengendarai Sepeda Motor merk Honda Vario warna silver BK 2117 OAL, namun tidak diketahui identitasnya.
Kemudian dengan tiba-tiba 2 orang si pengendara sepeda motor melemparkan batu bata kekaca depan mobil truk colt diesel milik Slamet hingga kacanya pecah dan mengenai supir (Suhendra).
Atas peristiwa yang tidak diduga tersebut, mengakibatkan Suhendra mengalami luka robek pada bagian dada nya. Dan selanjutnya Slamet bersama Suhendra melaporkan peristiwa pelemparan kaca mobil ke pihak Polres Batu Bara dengan menjelaskan modus operandi kejahatan penganiayaan.
Dengan sigap atas laporan masyarakat yang telah dirugikan secara materi dan inmateri, Polres Batu Bara mengembangkan lidik hingga menyasar pada dua orang pemuda yang dapat di curigai sebagai pelaku pelemparan kaca mobil truk colt diesel milik Slamet.
Dalam lidik yang telah menguatkan identitas pelaku penganiayaan dengan modus operandi pelemparan kaca mobil milik Slamet, melalui Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara yang di pimpin Iptu Abdi Tansar SH, MH pada hari Rabu, (3/8/2022) melakukan penangkapan kepada tersangka pelaku pelemparan kaca mobil yaitu Rayudi dan Wendi warga Desa Karang Baru, Kec. Datuk Tanah Datar, Kab. Batu Bara.
Atas perbuatan nya, Yudi dan Wendi dikenakan tindak Pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan dan pengrusakan,sebagaimana diatur dalam bunyi pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e dan 2e Jo Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) dan 406 ayat (1) dari KUHPidana
Yudi dan Wendy di tangkap saat mereka sedang bekerja sebagai tukang bangunan di perkebunan kelapa sawit PT.JATIM yang berada di Balam (Riau), kemudian tim melakukan Penangkapan terhadap tersangka dan selanjutnya dibawa ke Polres Batu Bara untuk dilakukan Pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
(Kasat)