Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di Batu Bara, Polisi
Terkait Aplikasi Rp 800 Juta, Komisi I DPRD Batubara : Kita Akan Panggil Kaban BKPSDM
KasatNews.id, Batubara – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batubara dari fraksi PDI-Perjuangan, Rizal Syahreza, S.E,
akan Call Conference atau memanggil terhadap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batubara yakni M. Daud, S.Pd, S.H, M.M
Hal itu untuk menanyakan realisasi dan kepantasan biaya 3 aplikasi dan 4 transaksi masing-masing Rp.200 juta terhadap fakta kegiatan yang di klaim bermanfaat itu.
Hal ini ia sampaikan melalui konfirmasi whatsapp pribadi miliknya, Kamis (31/08/2023) kepada tim KasatNews Paper dan Online.
Sebagai ketua komisi yang membidangi 18 kerja-kerja pemerintah daerah batubara, ia merasa terpanggil untuk ikut berpartisipasi dalam menelusuri anggaran yang sangat fantastis tersebut di tubuh OPD BKPSDM Batubara.
“Baik, terkait itu nanti kita call conference dengan mereka ya, kita dengar sama-sama penjelasan dan jawaban dari mereka,”ungkapnya.
Ia menjelaskan akan memanggil Kepala Badan BKPSDM Batubara melalui regulasi yang ada di komisinya.”Karena salah satu tugas kami yaitu melakukan monitoring kepada BKD atau saat ini BKPSDM ya, maka secara moral komisi I ya kami panggil,”jawabnya.
Ia pun lantas menguji pemahamannya tentang masalah tersebut dan menjelaskan kembali soal 3 Aplikasi yang perlu di pertanggung jawabkan oleh Kepala Badan BKPSDM Batu Bara Mhd. Daud.
“Soal pertanyaan diatas ada beberapa kegiatan yang masing-masing anggarannya Rp.200 Juta dan 4 kalo transaksi dalam kurun waktu 2 Hari berturut-turut. akan saya tanyakan domain masing-masing per kegiatan serta fungsi dan kegunaan masing-masing dari item-item tersebut, nantinya setelah saya bisa menghubungi pihak-pihak yang terkait akan saya tambahkan informasinya berdasarkan apa yg disampaikan mereka,”tegasnya.
Sebelumnya, ramai di bicarakan terkait Anggaran biaya Aplikasi Elektronik BKPSDM Batubara yang menelan biaya fantastis senilai Rp.800 juta T.A 2022 pada bulan April tersebut.Namun, hasil penelusuran Tim KasatNews kepada pegawai sub-dit Bidang Disiplin dan Penilaian Kinerja, Guntur Mahendra Kusuma, S.E bahwa ditemukan E-Simpeg bukanlah aplikasi mobil Android atau IoS melainkan hanya situs website murahan dengan menggunakan domain .id.
Mirisnya lagi bahwa domain tersebut tidak terkoneksi dengan BKN Pusat, bahkan penyedia tidak bekerjasama dengan kementrian komunikasi republik indonesia. Anehnya lagi, e-kinerja yang juga menghabiskan anggaran Rp.200 juta bukanlah aplikasi mobile ataupun website, melainkan sub kategori di website simbatubara.id
Tak habis disitu, E-Absensi yang di klaim sebagai Aplikasi Mobile yang telan biaya Rp.400 juta tidak dapat ditemukan di App Store Android dan IoS, BKPSDM beralasan bahwa Aplikasi E-Absensi tengah di perbaiki 3 minggu yang lalu sehingga tidak dapat ditemukan.
Dari 4 Registrasi SP2D yang dilakukan oleh BKPSDM untuk membayar kepada penyedia CV. Indo Sistem beralamat di Medan bersumber dari BTT (Belanja Tidak Terduga) BKPSDM.(Butatuli)