Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Gerebek Sarang Narkoba Desa Mencirim Kutalimbaru, Bandar Narkoba Pakai

INALUM Serahkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Bencana Angin Puting Beliung

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Tega, Gegara Tanah Keponakan Penjarakan Namboru Kandung
Kilas Daerah

Tega, Gegara Tanah Keponakan Penjarakan Namboru Kandung

by kasatnews September 15, 2023 0 Comment

Kasatnews.id , Asahan – Sidang gugatan keponakan menuduh adik kandung sang ayah (namboru) kasus pemalsuan surat tanah memasuki sidang ke empat. Pemeriksaan 3 saksi di Pengadilan Negeri Kisaran, Asahan, Sumatera Utara. Kamis (14/9/2023).

Penggugat ED Pandiangan menggugat Tiarma boru Pandiangan, Warga Desa Pakam Raya, Medang Deras, Batu Bara bersama Lumian boru Pandiangan dan Samin Butar butar menjadi tersangka dan mendekam di penjara.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Halida Rahardini, SH MH dengan Jaksa Penuntut Umum, Deni Sembiring, SH dan King Richer berlangsung alot, karena saksi yang dihadirkan banyak mengucapkan tidak tahu dan terkesan seperti sudah diarahkan.

Tuduhan pemalsuan surat tanah sawah yang objeknya di Desa Pakam Raya Selatan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara seluas 2400 meter

Kuasa Hukum boru Pandiangan, Andar Manik, SH, MH didampingi Lili Aryanto SH MH dan Marihot Pasaribu SH mengatakan tuduhan pemalsuan surat tanah tidak terbukti, karena sudah di putuskan di Pengadilan Tata Usaha Negara bahwa surat tanah tersebut sah secara hukum.

Ditegaskan Manik, bahwa BAP dari pihak kepolisian banyak yang tidak benar dan yang dipakai hanya kesaksian saksi yang di ucapkan di Pengadilan Negeri Kisaran.

“Terkait pemalsuan surat tanah sudah di PTUN kan dan kita menang,” tegas Manik.

ED Pandiangan enggan berkomentar saat diwawancarai wartawan terkait tuduhan pemalsuan surat tanah yang menyebabkan adik kandung ayahnya harus mendekam di sel tahanan di usia yang sudah senja.

Sidang dilanjutkan Minggu depan Selasa (19/9) di Pengadilan Negeri Kisaran.

(Plk)

Tags: Laporan Polisi Namboru kandung Penjarakan Sengketa tanah
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Gerebek Sarang Narkoba Desa Mencirim Kutalimbaru,

Oktober 16, 2026
Kilas Daerah

INALUM Serahkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Oktober 16, 2026
Kriminal

Diduga Besok Sabtu Malam Ada Acara Dadu

Oktober 16, 2026
Kriminal

Modus Minta Diantar, Polsek Medan Tuntungan Ringkus

Oktober 16, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Gerebek Sarang Narkoba Desa

Oktober 16, 2026
Kilas Daerah

INALUM Serahkan Bantuan Bagi Masyarakat

Oktober 16, 2026
Kriminal

Diduga Besok Sabtu Malam Ada

Oktober 16, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.