




Puluhan Migran Ilegal Indonesia Yang Akan Berangkat Ke Malaysia Terciduk Aparat Di Tanjung Tiram
Kasatnews.id , Batubara – Puluhan Pekerja Migran Indonesia Ilegal (PMI) yang hendak berangkat menuju Negri jiran tetangga Malaysia melalui jalur laut Kuala Batubara tertangkap di Desa Guntung Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara oleh Satuan Aparat Polsek Lab. Ruku dan Posal AL Tg Tiram, minggu (6/2/2022) sekira pukul 20:00 wib malam.
Tertangkap nya puluhan Pekerja Migran Ilegal asal Indonesia itu di ketahui berkat informasi masyarakat yang sigap menghubungi pihak -pihak aparat kepolisian sektor setempat dan di tanggapi secara cepat dengan melakukan cek TKP kelapangan.
Dari hasil pemantauan di lapangan didapati 34 calon PMI (TKI Ilegal) yang diamankan diantaranya 20 pria dewasa dan 14 wanita dewasa.
Turut diamankan sejenis kapal kayu/kapal tongkang untuk mengangkut PMI menuju Negri jiran Malaysia dengan nama KM. Kaila dan sudah di tangani Danposal Tanjung Tiram.
Dari informasi resmi atas press rilies terhadap penanganan PMI Ilegal di selenggarakan di halaman Posal Potmar Tg Tiram, Senin (7/2/2022) yang dihadiri Dan lanal TBA (Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang. SE., D. W. C. ), Dandim 0208AS (Letkok Inf Franky Susanto), Kasatreskrim Polres Batu Bara (Fery Kusnaidi), Kapolsek Lab. Ruku (Ir.Jagani Sijabat), Danramil 05 (Kapt. Inf. Salam Rambe), Danposal Tg Tiram (Letda Mar Candra), Pers Pol Airud (Bripka Dedi Suheri)
Babinpotmar (Kopda Mar Mawardi) serta para journalist Pers yang hadir.
Dalam hal ini Dan Lanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang. SE., D. W. menyampaikan, ” Bahayanya menggunakan jalur ilegal tidak ada yang akan bertanggung jawab kalau ada insiden dan resikonya besar kalau kita pergi melalui jalur ilegal sangat rentan menyerempet bahaya yang dapat menghilangkan nyawa, hendaklah masyarakat yang mengetahui kegiatan Ilegal (PMI) mengingat kan kepada orang orang yang hendak pergi menggunakan jalur ilegal itu berbahaya, ” Papar Letkol Aan.
Sementara untuk pemilik kapal (tekong) masih dalam proses pencairan oleh pihak penegak Hukum.
(Aswat)