Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot Mekar Jaya di Kawasan Ladang

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA Silaturahmi dengan Jajaran PT Inalum

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Tingkatkan Kesadaran Hukum Program TMMD 126 Kodim 0201 Medan, Polsek Medan Labuhan Gelar Penyuluhan Kamtibmas Untuk Warga di Paya Pasir
Nasional

Tingkatkan Kesadaran Hukum Program TMMD 126 Kodim 0201 Medan, Polsek Medan Labuhan Gelar Penyuluhan Kamtibmas Untuk Warga di Paya Pasir

by kasatnews November 1, 2025 0 Comment

kasatnews.id – Medan:  Mendukung program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Ke-126 Tahun Anggaran 2025 Kodim 0201 Medan, Polsek Medan Labuhan menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Acara ini berlangsung hangat dan interaktif di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Jumat (31/10/2025), dihadiri antusias oleh warga, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda setempat.
​
Penyuluhan ini disampaikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan, Aiptu Erlianto.

Ia memaparkan materi penting mengenai peran masyarakat dalam menciptakan Kamtibmas, kesadaran hukum, serta penjelasan mendalam tentang Undang-Undang Kepolisian, khususnya UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri. Fokus utama materi adalah konsep Pembinaan Kamtibmas Swakarsa, yang menekankan kemandirian masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungannya.

Sesi penyuluhan diwarnai dengan kegiatan tanya jawab yang hidup, menunjukkan tingginya minat warga untuk memahami hukum dan perannya dalam menjaga ketertiban.

Warga secara aktif mengajukan pertanyaan terkait implementasi kesadaran hukum sehari-hari dan pasal-pasal dalam Undang-Undang Kepolisian, khususnya yang mengatur fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan menciptakan “Kamtibmas Prima” yang dimulai dari kesadaran individu.
​
Adapun materi yang disampaikan Aiptu Erlianto mencakup landasan yuridis Kamtibmas, yakni Pasal 30 UUD 1945 dan UU No. 2 Tahun 2002.

Dijelaskan pula bahwa Kamtibmas adalah kebutuhan bersama yang bukan semata-mata tanggung jawab Polri, melainkan tanggung jawab semua pihak, termasuk masyarakat. Ia juga memaparkan jalur pembinaan Kamtibmas Swakarsa melalui infrastruktur dan suprastruktur.
​
Dansatgas TMMD Kodim 0201 Medan, Kolonel Inf M. Radhi Rusin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam atas terlaksananya kegiatan non-fisik ini.

Beliau menekankan bahwa sinergi yang terbangun antara TNI, Polri, pemerintah, dan seluruh komponen masyarakat adalah kunci utama keberhasilan program TMMD yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mental dan kesadaran warga.
​
Melalui kegiatan penyuluhan hukum dan Kamtibmas ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Paya Pasir memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang hukum dan termotivasi untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Langkah ini menjadi bagian integral dari upaya Kodim 0201 Medan dalam mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat serta mendukung peningkatan kesejahteraan melalui kesadaran kolektif.

Tags: #MembangunDesaBersamaRakyat #PenyuluhanKamtibmas #PolsekMedanLabuhan #SinergiTNIPolri #TMMD126Kodim0201Medan
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot Mekar Jaya

September 11, 2026
Batu Bara

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA Silaturahmi dengan

September 10, 2026
Batu Bara

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78

September 10, 2026
Kriminal

Polisi Gerebek Rumah Narkoba di Jalan Bilal

September 10, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot

September 11, 2026
Batu Bara

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA

September 10, 2026
Batu Bara

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan

September 10, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.