Timsus Polri Dalami Motif Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Kasatnews.id , Jakarta – Terkait penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka otak dari perencanaan pembunuhan Brigadir J, kini Fredy Sambo terancam hukuman mati.
Hal itu berdasarkan keterangan / laporan rekayasa terhadap tembak menembak yang terjadi antara Bharada E (Richard Eliezer) membunuh Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kini giliran Timsus Mabes Polri Periksa Putri Candrawathi untuk mendalami Motif Ferdy Sambo yang telah memerintahkan Bharada E untuk merekayasa laporan tembak menembak dengan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya saat ini masih
mendalami kepada para saksi soal motif Irjen Ferdy Sambo memberi perintah tersebut, termasuk ke istrinya, Putri Candrawathi.
Tadi sudah saya jelaskan bahwa terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi saksi dan juga terhadap lbu Putri, kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Jenderal Sigit menyampaikan saat ini belum bisa menyimpulkan apa motif Irjen Sambo memerintahkan pembunuhan itu. Namun, dia memastikan motif itu akan jadi pemicu utama terjadinya pembunuhan tersebut.
Kapolri mengeluarkan telegram rahasia dengan nomor TR 1628/VIII/KEP/2022/ tertanggal 4 Agustus 2022 untuk melakukan pemeriksaan terhadap 25 personil Polri yang merupakan Perwira pertama, Perwira Menengah hingga Perwira tinggi atas dugaan keterlibatan perencanaan pembunuhan Brigadir J.
Dari sejumlah Perwira yang sudah diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin Irwasum, 10 dari 25 Perwira Polri diantara nya.
1. Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Mabes Polri (Nonaktif/Tersangka).
2. Brigadir Jendral Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Mabes Polri.
3. Brigadir Jendral Benny Ali, Karo Provos Di propam Polri.
4. Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.
5. Kombes Pol. Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam Polri.
6. AKBP Arif Rachman Arifin, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Divpropam Polri.
7. AKBP Ridwan Rheky Nelpon Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
8. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri.
9. Kompol Baiquni Wibowo, PS Kasubag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri.
10. AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya.
Dari seluruh personil perwira Polri yang terlibat dalam skanario kematian Brigadir J kini dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
(Tim/Kasat)