


Terancam Akan dibubarkan, Kompolnas dinilai Tidak Bermanfaat Oleh Komisi III DPR RI
Kasatnews.id , Jakarta – Debat panas terjadi antara Wakil Ketua Komisi lIl DPR Desmond J Mahessa yang menyinggung sikap anggota Kompolnas yang cenderung menjadi jubir Polres Metro Jaksel atas kasus tewasnya Brigadir J.
Debat panas dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini di tenggarai atas keberadaan Kompolnas di tubuh Polri.
Perdebatan sengit dan panas disertai hujan intrupsi, rapat dengar pendapat DPR RI dengan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus pembunuhan Brigadir J juga diwarnai perseteruan saling melempar bola terkait keberadaan Kompolnas.
Wakil ketua Komisi III Desmond J Mahesa menyinggung sikap anggota Kompolnas Benny Mamoto yang cenderung menjadi juru bicara Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
” Salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR saja, terhadap keterangan nya saja menjadi kenyataan yang salah saat menjadi juru bicara Polres Jaksel. Kompolnas ini sudah luar biasa.” Tegas Desmond J Mahesa saat menggelar rapat kasus pembunuhan Brigadir J (22/8/2022).
” Menurut Pak Menkopolhukam, apakah tidak ada masukan, catatan, atau respon terhadap penilaian positif kepolisian, atau ada pengalaman yang perlu pak Mahfud ceritakan tentang Kompolnas. Sedangkan Kompolnas hari ini tidak memiliki tangan untuk melakukan penyidikan dalam melakukan pengawasan eksternal kepolisian, hanya cuma jadi juru bicara Polres Metro Jaksel. Dan ternyata pernyataan nya itu juga salah.” Pungkas Desmond J Mahesa
” Apakah Kompolnas ini di perlukan.? Tandasnya mempertanyakan lagi ke Menkopolhukam Mahfud MD
Menanggapi pernyataan Desmond J Mahesa dari fraksi Gerindra, Menkopolhukam Mahfud MD memberikan pernyataan nya pula.
” Silahkan saja jika Kompolnas ingin di bubarkan jika tidak bermanfaat, itu kembali kepada Bapak-bapak di DPR usulkan.” Ucap Mahfud MD
” Nanti disimpulkan saja habis rapat bahwa Kompolnas dibubarkan,terserah.”
Tutup Mahfud MD
Sementara itu, anggota Komisi III Trimedya Pandjaitan dari fraksi PDIP juga mengomentari keberadaan Kompolnas di tubuh eksternal Polri.
” Seyogianya bersih-bersih Kompolnas dulu, sebab terjadinya dispute informasi distori publik (dalam kasus Brigadir J), ini kontribusi Kompolnas ada loh pak Mahfud, kita sama-sama orang hukum,masa iya ada konfrensi Pers Karopenmas enggak ada barang buktinya, kemudian dilanjutkan Kapolres Jaksel dan itu pula yang diterima pak Benni Mamoto. Pertanyaan saya, Peristiwa ini sudah seperti apa.? Ungkap Trimedya Pandjaitan
Terkait rapat kasus tewas nya Brigadir J Komisi III dengan Menkopolhukam ini akan menyeret banyak nama tokoh institusi internal Polri dan lembaga eksternal Polri seputar dispute informasi distori publik atau perselisihan (sengketa) dalam memberikan informasi ke publik atas penjelasan kasus pembunuhan Brigadir J sebelumnya.
(Kasat)