Presiden Jokowi Pastikan Bantuan Kepada Masyarakat Tepat Sasaran
Kasatnews.id , Jakarta – Disaat rakyat Indonesia dihadapkan dengan Situasi geopolitik, Terlebih dari dampak perang antara Rusia dan Ukraina yang turut mempengaruhi terhadap ekonomi di Indonesia dalam bentuk kenaikan harga sejumlah komoditas, utamanya pangan dan energi, serta kenaikan inflasi.
Berkaitan hal itu, Presiden RI Jokowi menginstruksikan kepada kabinet kerja nya agar menanggapi gejolak pluktuasi pasar yang tidak menentu dengan berbagai program perlindungan sosial yang senantiasa terus disiapkan agar rakyat tidak menanggung seluruh beban akibat kenaikan harga tersebut. Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan nya dengan sejumlah menteri kabinet kerja di istana Merdeka, Jakarta (5/4/2022).
” Saya berharap segenap bantuan dan subsidi tersebut dapat tepat sasaran. Kepada Menteri Keuangan, Menteri Sosial, TNI – POLRI agar terus senantiasa bersinergi mengawasi pelaksanaan penyaluran bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan nya.” Tegas Jokowi
Berbagai program perlindungan sosial yang diberikan pemerintah antara lain Kartu Sembako bagi 18,8 juta penerima, Program Keluarga Harapan dengan tambahan dua juta penerima. Selain itu, pemerintah juga memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng yang besarnya Rp300.000 untuk tiga bulan atau Rp100.000 per bulan. Program BLT Dana Desa juga terus dilanjutkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kesempatan nya menyampaikan pesan disaat mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo tersebut.
“Indonesia ada dua akibat. Satu terkait dengan penerimaan ekspor tentu akan ada kenaikan tetapi juga ada transmisi di dalam negeri yang tidak bisa seluruhnya ditransmisikan ke masyarakat. Oleh karena itu, tadi arahan Bapak Presiden bahwa perlindungan sosial perlu terus dipertebal,” ujar Airlangga.
Di samping itu, ada program bantuan baru yaitu Bantuan Subsidi Upah untuk 8,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta sebesar Rp1 juta per penerima. Pemerintah juga memperhatikan kenaikan harga pupuk. Untuk pupuk subsidi, pemerintah akan membatasinya pada pupuk urea dan NPK.
(As)