Kasat News Kasat News

Breaking News

Misteri Dua Korban Tewas di Ruko Indrapura ACC, Dugaan Paparan

PLN Klaim 231 Penyulang Sudah Normal, Namun Tanjung Tiram Masih

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 PBNU Apresiasi Kapolri Tindak 25 Polisi Soal Brigadir J: Jaga Marwah
Nasional

PBNU Apresiasi Kapolri Tindak 25 Polisi Soal Brigadir J: Jaga Marwah

by kasatnews Agustus 4, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Jakarta – PBNU mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak 25 polisi yang diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

PBNU berharap kasus tersebut bisa memenuhi rasa keadilan. “Kita apresiasi langkah tegas Kapolri melakukan penindakan terhadap personel yang menghambat penyidikan, agar pengusutan kasus yang mendapat perhatian publik di Tanah Air itu bisa segera clear dan terang benderang sehingga keadilan atas kasus ini bisa tercapai dengan baik,” kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) lewat pesan singkat, Kamis (4/8/2022).

“Sudah saatnya Polri bertindak tegas dan profesional, untuk menjaga marwah institusi kepolisian dan menyelamatkan kehormatan Polri dari isu negatif yang beredar di masyarakat,” imbuh Gus Fahrur.

Gus Fahrur mendukung langkah Kapolri bekerja secara sungguh-sungguh dalam menjaga objektivitas dan transparansi. Dia juga berharap rangkaian penyidikan yang dilakukan Polri benar-benar sesuai harapan masyarakat.

“Masyarakat akan terus mengawasi perkembangan kasus ini, kita berharap persamaan di hadapan hukum atau equality before the law di Indonesia harus terus dijaga dan dilakukan oleh penegak hukum maupun pemerintah kepada siapa saja,” imbuh Gus Fahrur.

Kapolri sebelumnya menindak 25 personel polisi yang diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J. Kapolri juga sudah memutasi sejumlah perwira lewat TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.

“Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik,” ujar Sigit dalam jumpa pers.

Sigit menyampaikan, ada 25 personel Polri yang diusut karena diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Selain diusut secara etik, 25 personel itu bisa diusut secara proses pidana.

“Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP. Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik,” kata Sigit.

(Tim/Kasat)

Tags: 25 polisi di mutasi Apresiasi. Brigadir J Jaga marwah Kapolri. PBNU Pelanggaran etika Polisi tembak polisi
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Misteri Dua Korban Tewas di Ruko Indrapura

Mei 23, 2026
Batu Bara

PLN Klaim 231 Penyulang Sudah Normal, Namun

Mei 23, 2026
Batu Bara

Listrik Menyala Tak Merata, Warga Tanjung Tiram

Mei 23, 2026
Batu Bara

Ketua DPRD Batu Bara Minta Polemik PPPK

Mei 23, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Misteri Dua Korban Tewas di

Mei 23, 2026
Batu Bara

PLN Klaim 231 Penyulang Sudah

Mei 23, 2026
Batu Bara

Listrik Menyala Tak Merata, Warga

Mei 23, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.