Kasat News Kasat News

Breaking News

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, 4 Tersangka Diamankan

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Meski Diperbolehkan Mudik, Pemerintah Ingat kan Pemudik Untuk Menghindari Kerumunan dan Patuh Prokes
Nasional

Meski Diperbolehkan Mudik, Pemerintah Ingat kan Pemudik Untuk Menghindari Kerumunan dan Patuh Prokes

by kasatnews April 18, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah melakukan survei dengan hasil bahwa ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh para pemudik pada tahun ini. Untuk itu, Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk menghindari puncak arus mudik yang diperkirakan pada tanggal 28-30 April 2022.

“Ini adalah jumlah yang sangat besar, dan diperkirakan akan terjadi kemacetan parah. Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat untuk menghindari puncak arus mudik pada tanggal 28, 29, dan 30 April 2022,” ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 18 April 2022.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah pengaturan dan rekayasa lalu lintas, antara lain aturan ganjil genap, pemberlakuan satu arah, hingga larangan truk masuk ke jalan tol. Di saat yang sama, Presiden Jokowi mengimbau masyarakat untuk mudik lebih awal jika memungkinkan.

“Saya mengajak masyarakat mudik lebih awal. Tentu saja menyesuaikan dengan jadwal libur dari tempat bekerja,” imbuhnya.

Di akhir keterangannya, Kepala Negara kembali mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap disiplin dalam menaati protokol kesehatan.

“Jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan, utamanya memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak,” tandasnya.

(Tim/As)

Tags: Arus mudik Hindari kerumunan Patuh prokes. Presiden Jokowi.
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika,

Juli 25, 2026
Kriminal

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor

Juli 25, 2026
Batu Bara

Aset Rp7,18 Miliar Dinas Pendidikan Batu Bara

Juli 25, 2026
Kilas Daerah

Penyaluran Bantuan Banjir Tapteng tidak Transparan, DPRD

Juli 25, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Kasus

Juli 25, 2026
Kriminal

Polisi dan PGN Telusuri Titik

Juli 25, 2026
Batu Bara

Aset Rp7,18 Miliar Dinas Pendidikan

Juli 25, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.