Kasat News Kasat News

Breaking News

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan iPad Pro Rp28

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Ada Skenario Membatasi Pihak Tertentu, FKPPN Desak Kejatisu Usut Aktor Kasus  Penjualan Asset PTPN 2
Nasional

Ada Skenario Membatasi Pihak Tertentu, FKPPN Desak Kejatisu Usut Aktor Kasus  Penjualan Asset PTPN 2

by kasatnews April 4, 2026 0 Comment

Medan, Kasatnews.id – Kasus sengketa penjualan asset milik negara oleh Direktur PTPN 2 melalui anak perusahaannya PT Nusa Dua Propertindo masih terus menuai kritik dan perhatian sejumlah tokoh publik. Publik masih melihat adanya skenario penyelesaian dengan membatasi pihak tertentu yang dikenai sanksi pidana.

“Padahal publik sudah bersuara dan menyerukan agar kasus ini dikejar sampai ke pucuk jangan hanya dahan dahannya saja. Tokoh publik yang serius mempertanyakan kelanjutan perkara tersebut yakni Drs HN Serta Ginting.

Serta Ginting merupakan tokoh perkebunan PTPN yang juga pendiri Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) dan juga ketua umum pertama Federasi SPBUN PTPN. Serta Ginting yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) merasa terpanggil dan sekaligus kecewa dengan kondisi PTPN saat ini.

Apalagi, lanjut Serta Ginting, dengan diadilinya terdakwa Irwan Pegangin-angin dengan dakwaan merugikan negara atas penjualan asset negara yakni lahan PTPN 2 kepada pihak swasta untuk dijadikan perumahan orang kaya. “Saya minta kejaksaan Tinggi Sumut mengusut lebih lanjut siapa aktor pemegang keputusan tertinggi dalam pelepasan dan penjualan Asset di BUMN khususnya PTPN,” tegas Serta Ginting dalam keterangan persnya kepada wartawan, Sabtu (4/4/2026).

Serta Ginting sudah mengikuti sejak awal bergulirnya kasus penjualan asset negara ini kepada pihak swasta dalam bungkus KSO pembangunan perumahan Kawasan Deli Megapolitan atau KDM seluas lebih 8000 hektar.
Dalam sejumlah media bahkan Serta Ginting pernah meminta agar rencana KSO ini dibatalkan karena berpotensi merugikan PTPN dan lepasnya asset berharga.

Maka dari itu, Serta Ginting kembali menyampaikan kasus penjualan asset negara di tubuh PTPN tersebut harus benar-benar diungkap secara terang benderang, mengingat jumlah kerugiannya cukup fantastis. “Saya kira dengan jumlah kerugian negara begitu besar dan asset yang jadi objek perkara juga sangat luas. Yakni lebih dari 8.000 hektar maka saya mendorong agar pihak KPK juga ikut dalam pengembangan kasus ini agar dapat terus diungkap siapa aktor pemberi izin pelepasan yang memiliki otoritas penuh,” tegas Serta Ginting penuh harap sembari menambahkan bukan tidak mungkin dalam kasus ini juga melibatkan pejabat di tingkat kementerian terkait.

Diketahui bersama saat ini persidangan dengan terdakwa mantan direktur utama PTPN 2 dan Direktur PT Nusa Dua Propertindo serta pejabat BPN masih terus berjalan, semoga fakta fakta persidangan bisa membuka tabir permainan kotor dalam kedok Kerjasama Operasional tersebut.(R/jam)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu Bara BK

April 14, 2026
Nasional

Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan, Edi

April 14, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1,

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu

April 14, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.