Kasat News Kasat News

Breaking News

Sempat Kabur, Polisi Ringkus Jaipong Diduga Bandar Sabu Kawasan Desa

Polisi Ungkap Gudang Penyimpanan 5 Kilogram Sabu Jaringan Cina –

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 44 Ribu Napi Diusulkan Dapat Amnesti, Presiden Prabowo Gelar Rapat di Istana Negara
Bisnis Nasional Pemerintah dinilai gagal kelola pasar Minyak goreng

44 Ribu Napi Diusulkan Dapat Amnesti, Presiden Prabowo Gelar Rapat di Istana Negara

by kasatnews Desember 15, 2024 0 Comment

Kasatnews.id , Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, pada Jumat, 13 Desember 2024.

Rapat tersebut membahas sejumlah isu, termasuk pemberian amnesti kepada narapidana tertentu, yang dilakukan atas dasar kemanusiaan, mengurangi kelebihan kapasitas lapas, dan untuk mendorong rekonsiliasi di beberapa wilayah.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa pemberian amnesti ini mencakup beberapa kategori narapidana. Saat ini, pihaknya juga sedang melakukan asesmen dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Beberapa kasus yang terkait dengan kasus-kasus penghinaan ataupun ITE yang terkait dengan kepala negara itu presiden meminta untuk diberi amnesti. Kemudian ada juga beberapa kasus yang terkait dengan orang yang sakit berkepanjangan,” jelas Supratman dalam keterangan pers kepada awak media usai rapat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Menurut Supratman, kasus penghinaan terhadap kepala negara melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi salah satu prioritas dalam pemberian amnesti. Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus ringan di Papua.

“Ada kurang lebih 18 orang, tetapi yang bukan bersenjata. Ini menjadi bagian dari upaya rekonsiliasi terhadap teman-teman di Papua,” ucapnya.

Supratman menyebutkan, data sementara dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat ada sekitar 44 ribu narapidana yang berpotensi diusulkan untuk mendapat amnesti. Namun, terkait jumlah pastinya masih dalam proses klasifikasi dan asesmen.

“Prinsipnya, Presiden setuju untuk pemberian amnesti. Tapi selanjutnya kami akan meminta pertimbangan kepada DPR. Apakah DPR nanti dinamikanya seperti apa? Kita tunggu setelah resmi kami mengajukannya kepada parlemen untuk mendapatkan pertimbangan,” jelasnya.

Langkah pemberian amnesti ini mencerminkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Selain mengedepankan nilai kemanusiaan, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong stabilitas sosial di berbagai wilayah, termasuk Papua.

Ket. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di dampingi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Menteri HAM Natalius Pigai saat menyampaikan siaran Pers hasil rapat dengan Presiden Prabowo di Istana Negara, Jumat (13/12/2024).

“Ini upaya itikad baik bagi pemerintah untuk mempertimbangkan bagaimana kemudian Papua bisa menjadi lebih tenang dan sebagainya. Ini itikad baik pemerintah untuk itu,” pungkas Supratman.

Sumber BMPI Setwapres
Editor : (Tim Kasat)

Tags: 44 ribu diusulkan dapat Amnesti Amnesti BMPI Setwapres Istana negara Jakarta Menko Hamkum imigrasi dan pemasyarakatan Menteri HAM. Menteri Hukum Presiden prabowo Rapat pemberian Amnesti Napi
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Sempat Kabur, Polisi Ringkus Jaipong Diduga Bandar

Juli 31, 2026
Kriminal

Polisi Ungkap Gudang Penyimpanan 5 Kilogram Sabu

Juli 31, 2026
Kriminal

Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan: Pererat Silaturahmi,

Juli 31, 2026
Batu Bara

TKD Rp165,97 Miliar Sudah Masuk RKUD,Perbup No

Juli 30, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Sempat Kabur, Polisi Ringkus Jaipong

Juli 31, 2026
Kriminal

Polisi Ungkap Gudang Penyimpanan 5

Juli 31, 2026
Kriminal

Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan:

Juli 31, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.