Kasat News Kasat News

Breaking News

Sosper Sistem Kesehatan Medan, Ade Taufiq: Jangan Ada Rumah Sakit

Dugaan Kejanggalan Anggaran Dinas PMD Batu Bara, FMSU Minta Audit

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Unit Reskrim Polsek Lab. Ruku Ciduk Pelaku Pencurian Menggunakan Pistol Air Soft Gun
Kriminal

Unit Reskrim Polsek Lab. Ruku Ciduk Pelaku Pencurian Menggunakan Pistol Air Soft Gun

by kasatnews Oktober 22, 2024 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan Herman als Leman (31) warga Desa Ujung Kubu, Kec. Nibung Hangus, Kab. Batu Bara diciduk Polsek Lab. Ruku Polres Batu Barad di salah satu warung makan di Tanjung tiram yang sedang menyantap makanan nya.

Pelaku melakukan aksi pencurian disalah satu rumah milik korban Devita Safna, Pr, (31 thn) warga Dusun Vlll Desa Kwala Sikasim Kec Sei Balai Kab. Batu Bara, Sabtu tanggal 19 Oktober 2024 sekira pukul 20.00 Wib di mana korban saat itu sedang berada di toko miliknya.

Modus operandi pelaku pencurian dengan kekerasan Herman als Leman dengan mengendarai sepeda motor datang ke toko ponsel untuk mengisi pulsa dan mau mentranfer uang, lalu korban mengatakan tidak bisa dikarenakan jaringan internet lagi ada gangguan, kemudian pelaku langsung menodong korban dengan senjata jenis pistol kearah kanan dan mengatakan serahkan uang kamu dan pelaku langsung menembakan senjata tersebut.

Mendapat perlakuan yang tak terduga dari pelaku membuat korban ketakutan dan langsung berlari ke dalam rumah sambil menjerit meminta tolong.

Hanphone milik korban yang terletak di meja toko dengan jenis oppo A6 hitam kristal dengan no imei 1. 86524505277773 dan imei 2. 865245052777765 diambil oleh pelaku dan pelaku melarikan diri.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.000.000,-(Tiga Juta Rupiah) dan membuat laporan kekantor Polsek Labuhan Ruku.

Atas dasar LP Nomor : LP / B / 178 / X / 2024 / SPKT / Polsek Labuhan Ruku / Polres Batu Bara / Polda Sumatera Utara, Senin Tanggal 21 Oktober 2024 An. Pelapor Devita Safna, tim unit reskrim polsek Labuhan Ruku melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang peristiwa Pencurian Dengan Kekerasan yang di alami oleh korban.

Tanpa membuang-buang waktu Kanit Reskrim yang dipimpin Ipda Harto Pardede
dan anggota opsnal langsung mengejar pelaku dan langsung melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut disalah satu warung makan di Tg Tiram.

Setelah diinterogasi pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut mengakui perbuatannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan serta barang dibawanya didalam tas miliknya ada jenis pistol air Sop Gun kemudian pelaku di bawa ke polsek Labuhan Ruku untuk dilakukan proses hukum sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (1) dari KUHPidana.

(Tim/Kasat)

Tags: Barbut Ditangkap Pelaku tindak pidana pasal 365 KUHPidana Pencurian dengan kekerasan Polsek lab. Ruku. Senjata Soft gun
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Sosper Sistem Kesehatan Medan, Ade Taufiq: Jangan

April 20, 2026
Batu Bara

Dugaan Kejanggalan Anggaran Dinas PMD Batu Bara,

April 20, 2026
Kriminal

Polsek Medan Kota Ringkus Seorang Wanita Terduga

April 20, 2026
Kriminal

Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Medan Bergelimpangan, Dispar

April 19, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Sosper Sistem Kesehatan Medan, Ade

April 20, 2026
Batu Bara

Dugaan Kejanggalan Anggaran Dinas PMD

April 20, 2026
Kriminal

Polsek Medan Kota Ringkus Seorang

April 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.