Kasat News Kasat News

Breaking News

Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung dan Kesiapan Personel

Bukan Sekadar Salah Input? Nilai Aset Proyek Box Culvert–Turap Batu

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Tim Medis RSU Royal Prima Medan dan Terdakwa Nina Wati Berada di SPBU Tanjung Mulia, Kasi Penkum Kejatisu: Proses Hukum Tetap Berjalan
Kriminal

Tim Medis RSU Royal Prima Medan dan Terdakwa Nina Wati Berada di SPBU Tanjung Mulia, Kasi Penkum Kejatisu: Proses Hukum Tetap Berjalan

by kasatnews November 16, 2024 0 Comment

Kasatnews.id, Medan- Terdakwa Nina Wati kasus tipu gelap miliaran rupiah modus masuk polisi diduga berada di SPBU Tanjung Mulia dekat Universitas Potensi Utama, Jalan Yos Sudarso Medan, Selasa (12/11/2024).

Tampak terdakwa Nina Wati dibopong bersama suami dan petugas medis rumah sakit umum Royal Prima Medan mengendarai mobil mini bus merek Hyundai BK 1968 UPI milik RSU Royal Prima sedang singgah dan ke toilet Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tanjung Mulia.

Menanggapi hal tersebut dan proses hukum terdakwa Nina Wati, Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Adre Wanda Ginting SH, MH angkat bicara kepada awak media via WhatsApp pada Rabu (13/11/2024).

Ia mengatakan terdakwa sakit keras dan oleh Majelis Hakim membantarkan di rumah sakit. Untuk orang yang sakit keras yang membutuhkan perawatan medis tentunya menjadi dasar terdakwa dapat di tempatkan di rumah sakit.

“Buktinya seperti yang saudara sampaikan bahwa dibopong oleh petugas medis rumah sakit. Kejaksaan sebagai JPU memproses sidang dakwaan dan nantinya tuntutan dan buktinya dalam keadaan sakit juga. Jaksanya dapat memproses, jadi tidak ada hal masalah,” kata Adre.

Lebih jauh, juru bicara Kajatisu ini menyebutkan masalahnya kan sakit terdakwa sakit, itu medis yang menentukan dan walaupun sakit proses dapat berjalan.
Pengawalan pasti dilakukan secara tertutup dan terbuka.

“Tertutup dapat dilakukan intelijen kejaksaan dan terbuka oleh walta. Jadi sejauh ini tidak ada hal yang salah dari Jaksanya,” sebutnya.

“Bahkan disampaikan bahwa terdakwa muntah darah. Terdakwa dalam hal ini juga punya hak azasi manusia tetapi untuk penegakan hukum ya proses hukumnya berjalan. Kita berdoa supaya kita jangan sakitlah, ya kan,” pungkasnya.

Sementara itu, Humas RSU Royal Prima Medan, Devi dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Rabu (13/11/2024) terkait dugaan mobil mini bus merek Hyundai BK 1968 UPI milik RSU Royal Prima dan petugas medisnya berada dan singgah di SPBU Tanjung Mulia bersama terdakwa Nina Wati serta suaminya, enggan berkomentar hingga kini atau bungkam. (MRH)

Tags: Kajatisu. Kasi penkum Kasus tipu gelap Masih berleluasa Penerimaan tni polri
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung

September 1, 2026
Batu Bara

Bukan Sekadar Salah Input? Nilai Aset Proyek

September 1, 2026
Kilas Daerah

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100

Agustus 31, 2026
Kilas Daerah

Anggota DPRD Medan Edi Saputra Rayakan HUT

Agustus 31, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau

September 1, 2026
Batu Bara

Bukan Sekadar Salah Input? Nilai

September 1, 2026
Kilas Daerah

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut

Agustus 31, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.