Kasat News Kasat News

Breaking News

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, 4 Tersangka Diamankan

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Terdakwa Narkoba Paket Rp 50 Ribu Dituntut 10 Tahun Penjara, Hakim PN Medan Diminta Berikan Keadilan
Kriminal

Terdakwa Narkoba Paket Rp 50 Ribu Dituntut 10 Tahun Penjara, Hakim PN Medan Diminta Berikan Keadilan

by kasatnews Oktober 22, 2024 0 Comment

Kasatnews.id, Medan- Tuntutan tinggi yang dijatuhi jaksa Kejari Medan dinilai tidak memberikan rasa keadilan bagi para terdakwa yang merupakan korban penyalahgunaan narkoba.

Pasalnya, terdakwa pengguna narkoba jenis sabu-sabu dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan subsider enam bulan penjara.

Padahal para saksi menyatakan kalau para terdakwa hanya membeli narkoba dengan paket Rp.50 ribu untuk dikonsumsi.

Kepada wartawan, keluarga terdakwa, Fitri Hasibuan (45) menegaskan bahwa tuntutan jaksa terlalu tinggi.

“Heran juga mendengar tuntutan jaksa nya. Padahal, saksi (polisi) mengatakan si Andi Fauzi Hasibuan membeli dan memakai narkoba. Apa karena tidak mampu mangkanya tuntutan sampai 10 tahun. Padahal, polisi telah menangkap pengedar dan bandar sabu nya ,” pilunya, Selasa (22/10/2024).

Menurutnya, tuntutan yang diberikan jaksa Kejari Medan itu tidak memberikan rasa keadilan bagi terdakwa maupun pihak keluarga.

“Jaksa inisial N menuntut 10 tahun dibuat jadi pengedar narkoba. Sementara, semua saksi menyebutkan kalau dia (terdakwa) hanya membeli sabu untuk digunakan untuk dipakai (hisap),” cetus Fitri.

Dia menyayangkan sikap jaksa dari Kejari Medan itu yang dinilai sudah melukai kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.

“Kami menduga sikap jaksa N tersebut membuktikan kalau hukum itu tumpul ke atas dan runcing ke bawah. Jadi tolong Pak Kejati Sumut, Kajari Medan untuk menegakkan keadilan dan menindak oknum jaksa yang telah menodai citra baik kejaksaan selama ini tetap terjaga di masyarakat dan menyandang sebagai penegak hukum berkeadilan,” tegasnya.

Keluarga terdakwa pun bermohon agar Hakim Ketua Pengadilan Negeri Medan dapat memutuskan seadil-adilnya.

“Kami memohon kepada Bapak Hakim sebagai Wakil Tuhan untuk memutuskan seadil-adilnya terhadap adik kami, dia hanya pembeli dan pemakai narkotika jenis sabu, agar citra para hakim di PN Medan tetap baik dan berkeadilan di masyarakat,” pungkasnya. (MRH)

Tags: Denda 1 milyar Kajari medan Pengadilan negri Pengguna narkoba paket 50 ribu Polisi Terdakwa Tuntutan 10 tahun penjara Tuntutan tidak wajar
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika,

Juli 25, 2026
Kriminal

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor

Juli 25, 2026
Batu Bara

Aset Rp7,18 Miliar Dinas Pendidikan Batu Bara

Juli 25, 2026
Kilas Daerah

Penyaluran Bantuan Banjir Tapteng tidak Transparan, DPRD

Juli 25, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Kasus

Juli 25, 2026
Kriminal

Polisi dan PGN Telusuri Titik

Juli 25, 2026
Batu Bara

Aset Rp7,18 Miliar Dinas Pendidikan

Juli 25, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.