


Seram.! Seorang Pengacara di Batu Bara Diserang Kelompok Remaja Dengan Senjata Tajam
Kasatnews.id , Batu Bara – Seorang Pengacara M. Nurizat Hutabarat (29 thn) warga dusun II titi putih, Desa Empat Negri, Kec. Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara diserang sekomlok remaja dengan menggunakan Senjata tajam pada dini hari 00.30 wib hari Selasa (20/5/2025).
Tidak mengetahui adanya bahaya sedang mengintai, M. Nurizat Hutabarat sekembali nya dari bekerja sebagai pengacara di Batu Bara hendak pulang ke rumah istri nya di Perdagangan dengan mengendarai sepeda motor,
Tiba-tiba sekelompok remaja dengan membawa senjata tajam berbagai jenis dan ukuran diantara nya, Kelewang, samurai gergaji dan gancu besi dan gancu gagang kayu seolah-olah sedang menjalankan aksi misi mereka menghadang M. Nurizat Hutabarat.
Saat menghadang dan terjadi lah kejar-mengejar antara pelaku dengan M. Nurizat Hutabarat yang akrab disapa Izat itu dan dengan beringas mengayun-ayunkan senjata nya ke arah Izat.
Melihat gelagat tidak baik, Izat melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor nya ditempat kejadian di Jalan Lintas Lima Puluh – Perdagangan, Bukit VII, Perk. Lima Puluh Kab. Batu Bara.
Dengan susah payah menyelamatkan diri, Izat langsung menelpon pihak kepolisian Resort Batu Bara untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan, dengan sigap personil turun ke lokasi kejadian dan mengejar para pelaku hingga menangkap sejumlah pelaku.
Menurut M. Nurizat Hutabarat, bahwa pelaku sebagian di bawah umur kemudian diantara pelaku mengenali si Izat, ” Iya bang, padahal diantar pelaku teman main ku, tapi malam itu aku pake masker, mungkin dia (pelaku) dalam keadaan tidak waras/mabuk hingga tidak mengenaliku.” Ujar Izat
Menurut informasi yang di himpun bahwa aksi kelompok remaja tersebut sedang menjalankan misi ingin melakukan tawuran, namun sejalan misi tersebut timbul dugaan melakukan pembegalan kepada masyarakat yang sedang melalui jalan dimana para kelompok tersebut sedang berkumpul.
Harapan Izat bahwa dengan peristiwa ini, meminta pihak Polres Batu Bara mendalami kejadian penyerangan yang membuat semua orang jadi takut untuk melalui jalan Lintas Lima Puluh menuju Perdagangan, Bukit VII, Perk. Lima Puluh Kab. Batu Bara.
“Ini kayak nya sudah terkodinir, ada nama kelompok dan ketua nya, jadi kita harap jangan ada lagi kelompok-kelompok seperti ini di Batu Bara, basmi premanisme dan sejenisnya.” Ungkap nya
Kini para pelaku Mhd. Bahwi (15 thn), warga dusun X Desa Mangkai Baru, Kab. Batu Bara, Abril Pratama Damanik (14 thn) warga dusun II Desa Batu Nanggar, Kab. Simalungun, Irfan Tumpak Tua, (19 thn) warga Lk. V Lima Puluh, Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara, Mhd. Haekal Efendi, (16 thn) warga Lk. III. Lima Puluh, Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara dan Ardiansah, (16 thn) warga dusun V Desa Batu Nanggar, Kab. Simalungun, Para tersnagka dikenakan Pasal yang dipersangkakan pada Pasal 335 dari KUHPidana dan pihak Polres berjanji mengungkap dan mendalami peristiwa ini untuk memastikan tidak ada kejadian serupa terulang lagi.
(Tim/Kasat)