Kasat News Kasat News

Breaking News

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak Nyata bagi Batu

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari Ditetapkan Jadi Ketua

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Seorang Wanita Dianiaya Hingga Leher Melepuh di Warung Ruben
Kriminal

Seorang Wanita Dianiaya Hingga Leher Melepuh di Warung Ruben

by kasatnews September 4, 2024 0 Comment

Kasatnews.id | Medan – Seorang ibu rumah tangga diduga mengalami tindak pidana penganiayaan hingga leher melepuh di Jalan Nibung Baru Medan, pada Rabu (4/9/2024).

Korban atau pelapor dugaan tindak pidana tersebut bernama Rini (37), warga Jalan Setia Budi Medan.

Rini menjelaskan pada hari Selasa (4/9/2024) sekira pukul 09.00 WIB, ia telah menjadi korban tindak pidana penganiayaan hingga mengalami luka bakar di leher sebelah kanan, jari kelingking kanan berdarah.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Nibung Baru, Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Baru.

“Begini kejadiannya, aku menunggu adik yang akan pulang dari tempat hiburan. Lalu aku meminta bantuan panggilkan adik aku kepada terlapor. Kemudian terlapor tidak senang karena merasa diperintah,” kata Rini kepada wartawan, Rabu (4/9/2024) sore.

Ditambahkannya, setelah itu terjadilah perdebatan antara Rini dan terlapor yang bernama Yohana Gulo.

“Bersamaan dengan itu Pop Mie yang dipesan terlapor diantar pemilik warung bernama Ruben. Terlapor seketika menyiramkan Pop Mie ke arah aku,” ujarnya.

Selanjutnya, pelapor mendatangi Polsek Medan Baru buat laporan polisi.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor, LP/B/798/IX/2024/SPKT/Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 4 September 2024.

“Tolong Pak Polisi segera tangkap pelaku dan proses hukum seberat-beratnya,” pungkasnya sembari menangis.

Sementara itu, Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang melalui Kanit Reskrimnya , Iptu Dian Simangunsong dikonfirmasi awak media via WhatsApp terkait dugaan penganiayaan tersebut mengatakan baru diterima laporan korban.

“Baru hari ini laporan diterima Bang, Kami periksa saksi-saksi dulu ya. Nanti kalau sudah terpenuhi alat bukti akan kami gelar lanjut. Saat ini sedang kami periksa pelaku untuk ditetapkan tersangka dan ditahan Bang,” Kata Kanit Reskrim.

(MRH)

Tags: Gelar tindak lanjut saksi Lapor polisi. Penganiayaan. Polsek Medan Baru Siram air panas
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari Ditetapkan Jadi

Mei 31, 2026
Batu Bara

AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu Bara Dibantah

Mei 30, 2026
Kilas Daerah

Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK

Mei 29, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari

Mei 31, 2026
Batu Bara

AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu

Mei 30, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.