INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu
Dikonfirmasi Terkait Temuan LHP BPKP Sumut Atas Pembayaran Honorarium Narsum T. A 2022, Kadis Budparpora Batu Bara Bungkam?
Disinyalir Dekat Dengan Eks Bupati Batu Bara Zahir, Kadis Budparpora Dinilai Kebal Hukum?
Kasatnews.id | Batu Bara – Menyikapi konfirmasi Media Kasatnews.id, Rabu (4/9/2024) yang ditujukan kepada Kepala Dinas Disbudparpora Kab. Batu Bara Drs. Sapri MM terkait Pembayaran honorarium narasumber, dokumentasi dan lain-lain dalam sub kegiatan Pemberdayaan Perkumpulan Olahraga Rekreasi pada Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata seputar realisasi kegiatan tersebut terhitung dari bulan dan tahun pembayaran yang jatuh pada bulan Agustus 2022 sebesar rp. 246.900.000,00 belum dapat di jawab oleh Kadis Budparpora Drs Sapri MM hingga berita ini ditayangkan.
Selain itu, bahwa hasil pemeriksaan LHP BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara T. A 2022 atas temuan kegiatan yang tidak dapat di percayai kebenarannya menjadi dua hal yang berbeda terhadap pelaksanaan kegiatan pembayaran honorarium narasumber dengan pembayaran honorarium penceramah dan lain-lain yang dilaksanakan saat HUT Batu Bara yang ke 16 di bulan Desember T. A 2022 sebesar Rp269.784.000,00.
Kemudian masih di bulan Desember 2022 terkait Pembayaran honorarium narasumber dan tenaga keamanan dalam sub kegiatan Fasilitasi Kegiatan Pemasaran Pariwisata Baik Dalam dan Luar Negeri
Pariwisata Kabupaten/Kota pada Diporabudpar Kab. Batu Bara T. A 2022 sebesar rp. 99.300.000,00 masih berkaitan pembayaran honorarium yang tidak dapat di percayai kebenaran nya.
Dari ketiga (3) kegiatan berdasarkan data SP2D Dinas Budparpora T. A 2022 dan hasil laporan LHP BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara T. A 2022 masih menunggu jawaban Kadis Budparpora Batu Bara hingga transparansi anggaran kegiatan yang tertuang dalam register SP2D T. A 2022 dan LHP BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dapat disinkronkan dan dapat di pertanggungjawaban kan sesuai UU dan norma hukum yang berlaku di NKRI.
Perlu diketahui bahwa masih banyak pembayaran honorarium kegiatan lain-lain nya dengan besaran anggaran ratusan juta rupiah.
Lebih lanjut informasi yang di himpun bahwa Drs Sapri MM sebagai PPK nya dan sebagaimana terdapat di register SP2D T. A 2022 Disbudparpora Batu Bara.
Untuk itu perlu dilakukan uji petik dan audit dengan tujuan tertentu oleh inspektorat daerah agar kebenaran penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kebenaran nya.
Menurut informasi yang di himpun bahwa Kadis Budparpora Batu Bara Drs Sapri MM dekat dengan Eks Bupati Zahir tersangka PPPK T. A 2023 membuat dirinya sulit di hubungi/dikonfirmasi hingga sampai terkesan kebal hukum.
Dalam hal ini, sejumlah Aktivis anti Korupsi Batu Bara minta penyegaran di tubuh birokrasi perlu di lakukan, oleh kerena nya meminta agar Pj Bupati Batu Bara merekomendasikan kepada Baperjakat dan Kemendagri agar melakukan rotasi penyegaran di tubuh Birokrasi (OPD) Disbudparpora Batu Bara yang mana Kadis Budparpora sudah menjabat sebagai Kadis Budparpora Batu Bara ± selama 5 tahun menuai kritikan tajam terhadap penggunaan anggaran yang tidak dapat dipercayai kebenaran nya.
(Tim/Kasat)