Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak Nyata bagi Batu
Sejumlah Lapak Judi Tembak Ikan Kembali Eksis di Wilkum Polsek Patumbak
Kasatnews.id, Deliserdang- Sejumlah titik atau lapak perjudian mesin tembak ikan diduga kembali beroperasi di wilayah hukum Polsek Patumbak, Selasa (21/1/2025).
Adapun sejumlah lapak perjudian tersebut yakni, pertama, di Jalan Lantasan Lama Gang Besi terdapat dua mesin tembak ikan, kedua, di Jalan Perjuangan Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak terdapat satu mesin tembak ikan, ketiga Jalan Pasar 12 Marindal I Gang Jorema tepatnya di sebuah warung kopi (warkip) dekat kolam pancing. Dan keempat di Jalan Bunga Tanjung Patumbak Kampung tepatnya di sevuah warung kopi (warkop).
Kuat dugaan pemilik sejumlah titik atau lapak judi mesin tembak ikan itu disebut-sebut inisila H.
Kepada wartawan, seorang pria yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan praktik perjudian ketangkasan itu beroperasi 24 jam dan dijaga oleh wanita cantik. Hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat (Polsek Patumbak) terhadap pengelola sejumlah tempat judi tembak ikan tersebut.
“Sudah buka lagi tempat judi tembak ikan itu, Bang. Kemarin sempat tutup. Bang tengoklah di warkop itu ramai pemain, apalagi makin sore dan malam,” ujar pria yang berada di sekitar lokasi judi tembak ikan, Jalan Pasar 12 Marindal.
Untuk itu, ia berharap agar pihak kepolisian segera menggerebek dan menangkap pengelola judi tembak ikan yang sudah meresahkan warga.
Terpisah, awak media ini akan mengonfirmasi kepada pihak kepolisian terkait dugaan judi tembak ikan kembali beroperasi atau eksis di Jalan Pasar 12 Marindal yang merupakan wilayah hukum Polsek Patumbak. (Tim)