Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot Mekar Jaya di Kawasan Ladang

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA Silaturahmi dengan Jajaran PT Inalum

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Nazaruddin, Barbut 11,51 Gram Sabu
Kriminal

Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Nazaruddin, Barbut 11,51 Gram Sabu

by kasatnews Desember 10, 2024 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap Nazaruddin (47), seorang warga Dusun II Desa Bandar Sono, Kecamatan Nibung Hangus, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada Minggu (8/12/2024) pukul 02.00 WIB di Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi sabu seberat 9,04 gram, tiga plastik klip sedang berisi sabu seberat 2,47 gram, tiga plastik klip kecil kosong, satu pipet plastik berbentuk skop, dan satu dompet kecil berwarna kuning. Total berat bruto narkotika yang disita mencapai 11,51 gram.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyimpanan narkotika di Desa Ujung Kubu.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dalam penggerebekan, tersangka tidak bisa mengelak. Barang bukti ditemukan di lokasi, dan saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya,” ujar AKP Fery Kusnadi.

Lebih lanjut, Nazaruddin mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial IP yang diduga merupakan bandar. Hingga kini, pihak kepolisian masih memburu IP.

“IP menjadi target utama kami dalam kasus ini. Kami akan terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara,” tegas AKP Fery Kusnadi.

Tersangka Nazaruddin kini telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal-pasal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

AKP Fery Kusnadi juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Kerjasama masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas peredaran narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan generasi muda,” pungkasnya.

(Tim/Kasat)

Tags: Bandar sabu Ditangkap Resnarko polres Batu Bara
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot Mekar Jaya

September 11, 2026
Batu Bara

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA Silaturahmi dengan

September 10, 2026
Batu Bara

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78

September 10, 2026
Kriminal

Polisi Gerebek Rumah Narkoba di Jalan Bilal

September 10, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curi Anglot

September 11, 2026
Batu Bara

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA

September 10, 2026
Batu Bara

Acara Syukuran Hari Jadi Polwan

September 10, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.