Kasat News Kasat News

Breaking News

Polres Batu Bara Gelar Tradisi Penyambutan dan Farewell Kapolres, Tongkat

Class Meet Jadi Ajang Pererat Kebersamaan Siswa SMAN 1 Binjai

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Saat Transaksi, 3 Bandar Narkoba Warga Aceh di Ciduk Satres Narkoba Polres Batu Bara
Kriminal

Saat Transaksi, 3 Bandar Narkoba Warga Aceh di Ciduk Satres Narkoba Polres Batu Bara

by kasatnews Desember 12, 2024 0 Comment

Kasatnews.id, Batu Bara – Mendapat informasi warga yang layak di percaya bahwa ada indikasi transaksi Narkoba, Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Fery Kusnadi, SH, MH melakukan pengintaian terhadap tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara pada hari Senin tanggal 25 November 2024 sekira pukul 20.00 WIB di Jalinsum perkebunan Lima Puluh, Kab. Batu Bara.

Bersama Personilnya, Kasat Narkoba melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian terhadap kedua laki – laki yang hendak melakukan transaksi, sesuai dengan informasi yang di peroleh serta ciri-ciri dari pelaku dan akhirnya personil berhasil menangkap 2 orang laki-laki di jalinsum Desa perkebunan lima puluh kec. Lima puluh Kab. Batu Bara.

Kemudian Petugas melakukan penggeledahan terhadap Tas yang dipegang kedua orang tersebut atas nama inisial M (47) warga Kec. Indra makmur kab. Aceh Timur, Prov Aceh. Sedangkan yang satu lagi dengan nama inisial TR (28) Kec. Rantau kab. Aceh Tamiang Prov Aceh.

Dari kedua Pelaku ditemukan narkotika jenis Shabu sebanyak 2 Kg dan Pil ekstasi sebanyak 15.000 butir dan mengakui bahwa shabu tersebut milik kedua pelaku yang akan melakukan transaksi peredaran narkotika di wilayah Batu Bara.

Selanjutnya resnarkoba polres Batu Bara melakukan introgasi singkat kepada pelaku yang mengakui bahwa narkotika milik mereka bersama dengan temanya CW.

Selanjutnya petugas langsung melakukan pengembangan terhadap CW (42) warga Aceh dan akhirnya personil berhasil menangkap di Kab. Aceh Tamiang, Prov. Aceh.

Selanjutnya personil Sat Resnarkoba membawa Para pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kepada ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Tim/Kasat)

Tags: 3 bandar narkoba Ditangkap Polres Batu Bara Satresnarkoba polres batu bara Sedang transaksi Narkotika Warga aceh
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Polres Batu Bara Gelar Tradisi Penyambutan dan

Juli 14, 2026
Kilas Daerah

Class Meet Jadi Ajang Pererat Kebersamaan Siswa

Juli 14, 2026
Kilas Daerah

Kepsek MTsN Binjai Jelaskan Penggunaan Dana BOS

Juli 14, 2026
Batu Bara

Plt Kadisdik Batu Bara Diganti di Tengah

Juli 13, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Polres Batu Bara Gelar Tradisi

Juli 14, 2026
Kilas Daerah

Class Meet Jadi Ajang Pererat

Juli 14, 2026
Kilas Daerah

Kepsek MTsN Binjai Jelaskan Penggunaan

Juli 14, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.