Kasat News Kasat News

Breaking News

Rumah Kos Kawasan Medan Petisah Jadi Tempat Transit Narkoba, Polisi

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, 8  Orang Diringkus 

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Rumah Kos Kawasan Medan Petisah Jadi Tempat Transit Narkoba, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu dan PG
Kriminal

Rumah Kos Kawasan Medan Petisah Jadi Tempat Transit Narkoba, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu dan PG

by Redaksi Kasat News September 13, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah kamar kos di Jalan Garpu, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (10/9/2026) dinihari yang jadi gudang penyimpanan narkoba.

Dalam kasus ini, Polisi meringkus beragam jenis narkoba, mulai dari sabu, ganja, hingga Pod Getar (PG) dari dua pelaku.

Penggerebekan kamar kos itu, berawal dari penangkapan AF alias EL (24) dan SN (36) di parkiran sebuah hotel yang berada di Jalan Merak, Kec.Medan Sunggal. Saat itu, petugas menyita 1 pcs Pod Getar merek Batman dan 2 paket sabu siap edar.

“Dua pelaku kami tangkap saat diduga akan melakukan transaksi narkoba. Saat itu, kami menyita Pod Getar (PG) dan sabu siap edar,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (13/9/2026) pagi.

Usai meringkus kedua pelaku yang dipastikan berstatus sebagai bandar dan pengedar, petugas pun kemudian melakukan pengembangan, dengan menggeledah kamar kos keduanya di Jalan Garpu, Kecamatan Medan Petisah.

Dari kamar kos itu, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang jumlahnya tidak sedikit, dan terbagi dalam beberapa paket berbeda.

“Kami temukan ganja dalam jumlah besar. Ada 1 kotak berisi ganja yang beratnya mencapai 1,5 kilogram, ada 4 paket ganja berukuran besar yang beratnya mencapai 350 gram, ada 11 paket ganja berukuran kecil siap edar yang beratnya mencapai 103 gram, dan satu paket ganja yang dikemas dalam toples,” tambah Rafli.

Hasil pemeriksaan, pelaku sudah dalam kurun waktu 2 tahun terakhir mengedarkan beragam jenis narkoba, dengan memanfaatkan kamar kos sebagai gudang.

Para pelaku, biasa menerima pesanan narkoba melalui pesan whatsapp, dan kemudian menentukan tempat transaksi bagi pembeli. Akan tetapi, khusus untuk pembeli ganja, pelaku biasanya meminta pembeli datang, dan melemparkan paket ganja dari dalam kamar kos.

“Untuk praktek haramnya, pelaku ini sudah lebih dari 1 tahun. Pelaku ini menggunakan dua metode saat transaksi. Pertama, pelaku menentukan titik dimana transaksi dilakukan, namun khusus ganja, pelaku meminta pembeli datang ke kos, namun tidak bertemu langsung karena pelaku biasanya melemparkan ganja dari dalam kamar kos,” terang Rafli.

Narkoba yang disita dari kedua pelaku, hasil pemeriksaan awal diakui pelaku dipasok dari dua orang berbeda. Sabu dan Pod Getar, dipasok dari seseorang berinisial Z. Sedangkan ganja, dipasok dari seseorang berinisial R.

“Pemasok narkoba kepada kedua pelaku ini ada dua orang, Z pemasok sabu dan pod getar, sedangkan R ini pemasok ganja. Keduanya kami pastikan tidak akan lolos dari kami,” pungkasnya. (MRH/R)

Previous post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Rumah Kos Kawasan Medan Petisah Jadi Tempat

September 13, 2026
Kriminal

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, 8 

September 12, 2026
Kriminal

Jual Sabu dan Ekstasi Untuk Modal Nikah,

September 12, 2026
Kriminal

Mediasi Biaya Maintance di Pergudangan Intan: Kapolsek

September 11, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Rumah Kos Kawasan Medan Petisah

September 13, 2026
Kriminal

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di

September 12, 2026
Kriminal

Jual Sabu dan Ekstasi Untuk

September 12, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.