Kasat News Kasat News

Breaking News

Utusan Presiden Prabowo Hadiri Takziah Syekh Muhammad bin Khalifa Al

Pemkab Deli Serdang Enggan Beri Sanksi Tegas Terhadap Kades Rumah

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polres Belawan Biarkan Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Wilkum nya, GNPF Ulama: Tangkap Pengelolanya
Kriminal

Polres Belawan Biarkan Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Wilkum nya, GNPF Ulama: Tangkap Pengelolanya

by kasatnews Juli 1, 2023 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Diduga Polres Belawan biarkan judi tembak ikan tetap eksis di wilayah hukumnya.

Pasalnya, lokasi judi tembak ikan tersebut tampak terlihat ramai dikunjungi kalangan muda dan tua bahkan anak-anak pada Sabtu (1/7/2023) sekira 17.00 WIB.

Miris, pihak kepolisian (Polres Belawan) belum menindaklanjuti praktik perjudian tersebut. Dan segala bentuk pemberitaan di media tentang praktik perjudian tidak membuat pemilik atau pengelola judi tembak ikan itu berhenti atau menutupnya.

Terkait hal itu, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut, Ustad H Aidan Nazwir memberikan tanggapan menohok.

Aidan Nazwir mengatakan segala bentuk perjudian adalah pekerjaan yang merusak, baik itu dari segi mentalitas, budi pekerti, akhlak, perekonomian masyarakat, maupun tatanan kehidupan secara keseluruhan.

“Perjudian itu harus ditindak sesuai hukum yang berlaku dan dihapuskan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Perjudian itu haram hukumnya dalam Islam (mungkin agama lain sama). Perjudian haruslah dilarang, dihentikan dan para pelaku dan pengelolanya ditangkap dan diproses hukum,” ungkap Ustad Aidan Nazwir, Sabtu (1/7/2023).

Ketua Aliansi Ormas Islam ini juga menegaskan dan berharap agar aparat hukum (kepolisian) khususnya Polres Belawan dan Polda Sumut untuk melakukan tindakan segera, tanpa ragu dan sungkan, sebelum penyakit masyarakat ini lebih berkembang yang berujung menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Polisi harus bekerja secara profesional dalam memberantas perjudian dan narkoba. Agar Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi) terwujud di masyarakat,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Belawan, AKBP Josua Tampubolon dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Senin (19/6/2023) hingga kini belum berkomentar atau bungkam.

Diberitakan sebelumnya, Diduga judi tembak ikan bebas beroperasi hingga larut malam di wilayah hukum Polres Belawan.

Adapun lokasi judi tembak ikan tersebut, pertama di Jalan Veteran Pasar IX, Manunggal tepatnya seberang bengkel mobil Memen, kedua, Jalan Pasar II Timur Gang Pabrik Udang tepatnya di seberang Pekong (rumah ibadah Tionghoa), ketiga, Jalan M Basir/Marelan Pasar V tepatnya disebelah Komplek Marelan Poin, rumah pintu warna biru dekat Pekong. Ketiga lokasi judi tembak ikan itu merupakan wilayah hukum Polres Belawan, Polda Sumut.

Menurut informasi yang diterima, mesin tembak ikan berlogo ‘SN’ menjamur di wilayah hukum Polres Belawan, yakni Marelan dan Belawan, Senin (19/6/2023). (MRH)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Internasional

Utusan Presiden Prabowo Hadiri Takziah Syekh Muhammad

Juli 17, 2026
Kriminal

Pemkab Deli Serdang Enggan Beri Sanksi Tegas

Juli 17, 2026
Kriminal

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi

Juli 17, 2026
Batu Bara

Perkuat Akses Layanan Kesehatan Masyarakat, Bupati Batu

Juli 16, 2026
In Case You Missed
Internasional

Utusan Presiden Prabowo Hadiri Takziah

Juli 17, 2026
Kriminal

Pemkab Deli Serdang Enggan Beri

Juli 17, 2026
Kriminal

Dirres PPA dan PPO Polda

Juli 17, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.