Kasat News Kasat News

Breaking News

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan iPad Pro Rp28

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Pedagang di Tanjung Tiram Diamankan dengan Barang Bukti Shabu
Kriminal

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Pedagang di Tanjung Tiram Diamankan dengan Barang Bukti Shabu

by kasatnews Januari 27, 2026 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RFN (38), warga Dusun IV Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, diamankan petugas karena diduga memiliki narkotika jenis shabu.

Pengungkapan kasus tersebut dilaporkan langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H. kepada Kapolda Sumatera Utara, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/10/I/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 26 Januari 2026.

Penangkapan dilakukan pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 17.35 WIB di Dusun Bunga Jumpa, Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 1 plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,18 gram.

Kapolres Batu Bara melalui laporan resminya menyampaikan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang dinilai layak dipercaya terkait adanya seseorang yang memiliki dan menyimpan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan.

“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis shabu. Tersangka juga mengakui kepemilikan barang haram tersebut,” ungkap laporan Kapolres.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun langkah yang telah dan akan dilakukan penyidik antara lain pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik, pengembangan jaringan, serta gelar perkara.

Polres Batu Bara menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

(Tim/Kasat)

Tags: Ditangkap Miliki shabu Polres Batu Bara Satresnarkoba Warga desa Pahlawan
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu Bara BK

April 14, 2026
Nasional

Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan, Edi

April 14, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1,

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu

April 14, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.