Polisi Ringkus Oknum Kepling Pulo Brayan Kota Terlibat Narkotika, Akan Diberhentikan
Kasatnews.id, Medan- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan diduga meringkus dua orang laki-laki terduga pelaku penyalahgunaan atau pengedar narkoba di Kawasan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, pada Senin- Selasa (10/3/2026).
Kedua pelaku berinisial F dan R, kuat dugaan kedua pelaku merupakan Kepala Lingkungan (Kepling) 13 dan Kepling 19.
Dalam penangkapan tersebut, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan hanya berhasil mengamankan pelaku F dengan dugaan barang bukti 3 (tiga) Ons sabu-sabu.
Lurah Pulo Brayan Kota, Rivai Harahap, membenarkan adanya penangkapan tersebut, Kamis (12/3/2026).
“Tertangkap di bawah Flyover Brayan, Jalan KL Yosudarso, Medan. Kepling yang ditangkap Kepling 19, yang lari Kepling 13, mereka sudah menjabat dua tahun sebagai Kepling,” ungkap Rivai.
Adapun pelaku yang melarikan diri tersebut berinisial R, berhasil melarikan diri dan lolos dari sergapan polisi, dan kini masih buron.
Rivai melanjutkan ke depannya akan diajukan pemberhentian Kepling yang bersangkutan.
“Dan kepada seluruh warga masyarakat dan Kepling di Kelurahan Pulo Brayan Kota, jauhi narkoba agar selamat,” tandasnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli SIK, dikonfirmasi awak media via Whatsaap terkait Dugaan penangkapan oknum Kepling Kelurahan Pulo Brayan Kota dan sita barang bukti sabu seberat 1 Ons, belum berkomentar.
(MRH)