Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Gerebek Gudang Pengolahan Pinang Disulap Jadi Gudang Narkoba di

Polda Sumut Tetapkan RDLG sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lewat

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polisi Gerebek Gudang Pengolahan Pinang Disulap Jadi Gudang Narkoba di Sei Mencirim Sunggal  
Kriminal

Polisi Gerebek Gudang Pengolahan Pinang Disulap Jadi Gudang Narkoba di Sei Mencirim Sunggal  

by Redaksi Kasat News Oktober 29, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (20/10/2026) malam menggerebek sebuah gudang pengolahan pinang di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, yang disulap adi gudang narkoba. Dalam penggerebekan ini, total petugas menyita 3 kilogram sabu, 10.000 butir pil ekstasi, dan 1.778 vape narkoba.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (29/10/2026) pagi menjelaskan, terungkapnya gudang narkoba berkedok gudang pengolahan pinang ini, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas dalam kasus sebelumnya yang sudah diungkap, di kawasan Sei Semayang beberapa waktu lalu.

Dari pengungkapan itu, petugas menemukan jejak narkoba dipasok, yang bersumber dari Malaysia namun transit terlebih dahulu di gudang pengolahan pinang.

Saat digerebek, petugas menangkap PS (34) yang merupakan bandar sekaligus pengelola gudang. Namun saat ditangkap, PS sempat berkelit enggan menunjukkan barang bukti narkoba.

Petugas yang tak menyerah, kemudian menemukan beragam jenis narkoba dalam jumlah besar, yang disembunyikan di dalam sofa dengan bagian belakang sudah dimodifikasi.

“Kami temukan 3 kilogram sabu, dan lebih dari 400 pcs vape narkoba, yang disembunyikan di dalam sofa yang bagian belakangnya dimodifikasi. Narkoba ini, dipasok dari Malaysia,” ungkap Rafli.

Rafli menambahkan, usai menangkap pelaku dan menemukan barang bukti, pihaknya kemudian melakukan pengembangan, dan menemukan gudang penyimpanan narkoba kedua.

Gudang kedua, berada di sebuah perumahan di Kecamatan Pancur Batu, dan petugas menemukan 10.000 butir pil ekstasi, serta lebih dari 1.000 vape narkoba, yang disimpan di dalam kamar gudang tersebut.

“Kami kembangkan, dan menemukan gudang kedua. Dari gudang kedua yang merupakan rumah sewa, kami temukan barang bukti tambahan. Total dari gudang pertama dan kedua, kami sita 3 kilogram sabu, 10.000 butir pil ekstasi, dan 1.778 vape narkoba. Narkoba ini nilai ekonomisnya Rp.10 milyar dan dengan diamankannya narkoba ini, kita bisa selamatkan lebih dari 23 ribu jiwa,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan tengah mengejar seorang warga negara Malaysia berinisial SB, yang merupakan pemasok narkoba.

Polisi memastikan, akan memutus mata rantai bandar narkoba dalam jaringan ini, guna memberantas seluruh peredaran narkoba.

“Kami pastikan SB akan kami ringkus, kami akan berkoordinasi dengan kedutaan dan Kepolisian Malaysia. Kami berkomitmen untuk memutus mata rantai bandar narkoba, sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar, Polisi bersama masyarakat,” pungkasnya. (MRH/R)

Previous post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Gerebek Gudang Pengolahan Pinang Disulap Jadi

Oktober 29, 2026
Kriminal

Polda Sumut Tetapkan RDLG sebagai Tersangka Dugaan

Oktober 28, 2026
Politik

Dedi Irawan Dampingi Ketua Umum Zulkifli Hasan

Oktober 28, 2026
Kilas Daerah

Bagian Asta Cita Presiden Prabowo, Sekjend PS

Oktober 28, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Gerebek Gudang Pengolahan Pinang

Oktober 29, 2026
Kriminal

Polda Sumut Tetapkan RDLG sebagai

Oktober 28, 2026
Politik

Dedi Irawan Dampingi Ketua Umum

Oktober 28, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.