Dedi Irawan Dampingi Ketua Umum Zulkifli Hasan Launching Enam Unit
Bagian Asta Cita Presiden Prabowo, Sekjend PS 08 Dukung Kapolri Berantas Narkoba di Tanah Air
Kasatnews.id, Medan – Sekretaris Jenderal (Sekjend) Pasukan Setia (PS) 08 Indonesia Raya,; Ahmad Khairuddin, MSi mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam memberantas jaringan narkoba di Indonesia. Ahmad Khairuddin juga menyampaikan apresiasi kepada para Kapolda di tanah air khususnya Japinda Sumatera Utara yang telah berhasil menangkap bandar besar narkoba.
“Jajaran PS 08 sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba di tanah air yang saat ini dijalankan oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Pemberantasan narkoba ditegakkan Kapolri ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto,” kata Ahmad Khairuddin dalam siaran persnya kepada wartawan di Medan, Rabu (28/10/2026).
Tokoh pemuda ini juga menegaskan, agenda strategis Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba di tanah air bertujuan mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika demi melindungi generasi muda Indonesia. Untuk itu, menurut Ahmad Khairuddin diperlukan pemetaan kawasan rawan peredaran narkotika dan identifikasi bandar di tanah air perlu disertai penindakan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk pengendali jaringan.
“ Pemetaan kawasan rawan dan identifikasi bandar merupakan langkah penting. Tetapi,pemberantasan narkoba tidak boleh hanya menyasar kampung-kampung atau titik peredaran di tengah masyarakat. Jaringan yang beroperasi dari dalam lapas juga harus diusut dan ditindak tegas apabila terbukti melanggar hukum,”paparnya.
Sebab, lanjut Ahmad Khairuddin, pemberantasan jaringan narkoba saat ini harus mencakup seluruh mata rantai kejahatan, mulai dari pemasok, bandar, pengendali jaringan, hingga pihak yang membantu distribusi narkotika. “Dan yang terpenting dalam penegakan hukumnya tidak boleh hanya menyasar pengguna atau pelaku di lapangan, tetapi juga harus menjangkau aktor utama yang mengendalikan peredaran,” katanya.
Dia menegaskan, seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa membedakan jabatan, kedudukan, maupun lokasi aktivitasnya. Prinsip tersebut juga perlu diterapkan apabila ditemukan keterlibatan narapidana atau oknum petugas dalam jaringan peredaran narkotika.
“Terakhir kita sampaikan kepada Bapak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugasnya, khususnya pemberantasan narkoba saat ini yang diyakini menghadapi banyak kendala dan tantangan. Kita yakin semangat pemberantasan narkoba saat ini juga didukung oleh masyarakat Indonesia khususnya para orang tua,”kata Ahmad Khairuddin yang juga Sekretaris PW Fokal IMM Sumut mengakhiri. (Jam)