Kasat News Kasat News

Breaking News

Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada Kader IMM : E-KTP Tidak

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak Nyata bagi Batu

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Bersenjata di Sergai, Pelaku Juga Tersangka Pencabulan Anak
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Bersenjata di Sergai, Pelaku Juga Tersangka Pencabulan Anak

by kasatnews April 11, 2025 0 Comment

Kasatnews.id, Medan– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bersenjata yang terjadi di areal Perkebunan PT. Socfindo, Desa Dolok Sagala, Serdang Bedagai.

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam (7/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

“Saat Korban, M (58) hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor supra, kemudian pelaku menghadang korban dan mengeluarkan parang lalu membacok korban dengan maksud merebut sepeda motor korban, kemudian korban melakukan perlawanan dan berhasil merebut parang pelaku hingga pelaku mengeluarkan senjata api yang dimilikinya dan mengancam korban” jelasnya.

“Korban kembali melakukan perlawanan dan berhasil merebut senjata pelaku hingga pelaku melarikan diri. Kemudian korban akhirnya melaporkan kejadian ke Polsek Dolok Masihul,” tambah Kombes Pol Sumaryono.

Pelaku diketahui bernama IB alias Ilul (58), seorang residivis dan DPO kasus pencabulan anak. Ia ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Satreskrim Polres Sergai, dan Polsek Dolok Masihul pada Selasa malam (8/4/2025) di areal perkebunan Tebing Tinggi. Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan hingga petugas memberikan tindakan tegas terukur.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis FN, dua butir peluru, sebilah parang, pakaian pelaku, dan sepeda motor korban.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K., M.H., menambahkan “Selain kasus perampokan, pelaku ini juga kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Modusnya sangat licik, memanfaatkan kedekatan untuk mengajak korban ke rumahnya. Laporan ini sudah kami terima sejak Februari dan tersangka sempat buron sebelum akhirnya berhasil ditangkap.”

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas kejahatan jalanan dan kejahatan seksual. “Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan kekerasan maupun pelecehan seksual, terlebih jika menyasar anak-anak. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Sumatera Utara.”

Tersangka kini ditahan dan diproses atas dua perkara, yakni pencurian dengan kekerasan menggunakan senpi dan sajam, serta pencabulan anak di bawah umur. Penyidik masih mendalami asal-usul senjata api yang digunakan pelaku serta kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya. (MRH/R)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Nasional

Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada Kader IMM

Juni 1, 2026
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari Ditetapkan Jadi

Mei 31, 2026
Batu Bara

AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu Bara Dibantah

Mei 30, 2026
In Case You Missed
Nasional

Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada

Juni 1, 2026
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari

Mei 31, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.