Kasat News Kasat News

Breaking News

Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online: Butuh Uang untuk

DPW LIRA Sumut Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Poldasu Tetapkan Anggota Dewan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polda Sumut Ajukan 231 Website Judi Online Untuk Diblokir, Seorang Mahasiswi Diamankan
Kriminal

Polda Sumut Ajukan 231 Website Judi Online Untuk Diblokir, Seorang Mahasiswi Diamankan

by kasatnews November 5, 2024 0 Comment

Kasatnews.id, Medan- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengajukan sebanyak 231 website judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia untuk dilakukan pemblokiran.

“Sudah 231 website judi online yang diajukan ke kominfo oleh tim Siber Polda Sumut untuk dilakukan pemblokiran,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Selasa (5/11).

Hadi mengatakan Tim Siber Polda Sumatera Utara terus meningkatkan patroli di dunia maya, untuk mencegah praktik judi daring tersebut di wilayah ini.

Kabid Humas merinci tindakan tegas tim Siber Polda Sumut meminta pemblokiran situs perjudian selama bulan Januari sebanyak 42 web, bulan april 6 web, Mei 28 web, Juni 26 web, Juli 26 web, Agustus 42 web, September 29 web, oktober 32 web.

Dari pengajuan tersebut Status kominfo 50/link di blokir dan 181 menunggu verivikasi dari kominfo untuk memblokir

Lebih lanjut, tindakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya praktik ilegal tersebut yang sangat merugikan masyarakat, dan sampai menimbulkan proses hukum.

“Polisi akan menindak segala bentuk perjudian konvensional maupun online yang terjadi di Sumatera Utara, Polisi terus bekerja memproses para pelaku yang ditangkap dan membawanya ke pengadilan,” ucap mantan Wadirlantas Kalteng ini.

Baru ini, Polda Sumatera Utara menangkap wanita berinisial HM warga Kecamatan Medan Selayang, Medan, atas dugaan mempromosikan lima situs judi daring (online).

“Ada lima situs judi online, yakni WOKA SLOT, PIXUE BET, DRAG SLOT, BYON88, dan KYOTO98 yang dipromosikan pelaku,” ujar Hadi.

Ia mengatakan bahwa Tim Direktorat Siber Polda Sumut yang melakukan patroli siber di dunia maya melihat adanya HM melakukan promosi judi online tersebut.

Dia mengatakan bahwa personel melakukan penangkapan HM yang merupakan mahasiswi di Medan Selayang, Medan, Sabtu (2/11). Penangkapan HM karena mempromosikan atau meng-endorse situs judi online melalui media sosial Instagram. (MRH/R)

Tags: Di blokir Polda sumut. Seorang mahasiswa di tahan Website judi online
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online:

Agustus 27, 2026
Kriminal

DPW LIRA Sumut Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Poldasu

Agustus 27, 2026
Kilas Daerah

Dukung Kepemimpinan Bobby, Ketua Presidium KAAMU :

Agustus 27, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Ringkus DJ Cantik Edarkan Vape

Agustus 27, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan

Agustus 27, 2026
Kriminal

DPW LIRA Sumut Apresiasi Kinerja

Agustus 27, 2026
Kilas Daerah

Dukung Kepemimpinan Bobby, Ketua Presidium

Agustus 27, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.