Kasat News Kasat News

Breaking News

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Komitmen

Polres Batu Bara Terus Dampingi Penyaluran Jagung Petani ke Bulog

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Pemilik Judi Online Berkedok Perusahaan Minyak Sawit Masih Buron,  Kasipenkum Kejatisu : Menunggu Jadwal Sidang 
Kriminal

Pemilik Judi Online Berkedok Perusahaan Minyak Sawit Masih Buron,  Kasipenkum Kejatisu : Menunggu Jadwal Sidang 

by kasatnews September 18, 2023 0 Comment

KasatNews.id,Medan – Pemilik maupun pengelola lokasi perkara judi online hasil penggerebekan Tim Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Jalan Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor,hingga kini diketahui masih buron. Namun pihak Kejati Sumatera Utara memastikan pihaknya kini  menunggu jadwal persidangan.

 Kasipenkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/9/2023) petang mengatakan bahwa perkara tersebut tangah menunggu penetapan jadwal persidangan oleh bidang Pidana Umum.
“Setelah kita lihat di bidang Pidum, terkait hal tersebut pada saat ini tengah menunggu penetapan jadwal persidangan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Yos, dalam perkara perjudian online tersebut ada 10 tersangka yang nantinya akan menjalani persidangan. Para tersangka yang hanya merupakan operator judi itu diantaranya berinisial JM, Z, R, AS, FA, MA, BJL, LI, FS, dan I. “Ada 10 orang tersangka,” imbuhnya.
Informasi lain diperoleh wartawan berkaitan kasus tersebut, pemilik dan pengelola lokasi perjudian dengan plang PT Total Bangun Minyak Sawit berinisial ASG hingga saat ini masih bebas berkeliaran dan belum tertangkap pihak kepolisian.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, berkaitan kasus tersebut ratusan massa mengatasnamakan diri Koalisi Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (KOPRA Sumut) meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi beserta jajaran agar memanggil sekaligus memeriksa Direktur Utama PT Total Bangun Minyak Sawit karena diduga menyediakan tempat lokasi judi saat terjadi penggerebekan oleh tim dari Polda dan Polsek Deli Tua, Sabtu (9/9/2023).
Hal tersebut disuarakan ratusan massa dari KOPRA Sumut ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumut Jalan Sisingamangaraja Km 10,5, Medan, Selasa (12/9/2023) lalu.
Koordinator aksi Nawir mengatakan, pihaknya melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut hari ini terkait dengan diamankannya 10 orang, 7 diantaranya laki-laki dan 3 perempuan yang diduga sebagai operator perjudian online disebuah rumah yang berkedok plank PT Total Bangun Minyak Sawit di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan baru-baru ini.
Terkait hal itu, lanjut Nawir, pihaknya meminta Polda Sumut agar mengusut tuntas persoalan judi online yang ada di kawasan Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor. Sebab dengan adanya penggerebekan tersebut, masyarakat setempat menjadi khawatir dan resah karena takut warga setempat terkontaminasi.
Nawir juga mendesak Polda Sumut untuk segera memanggil pemilik maupun Dirut PT Total Bangun Minyak Sawit terkait dengan praktik judi online yang berada di rumah itu. “Begitu juga dengan pemilik rumahnya, yang kami ketahui dari masyarakat bahwa pemilik rumah yang dijadikan sebagai kantor PT Total Bangun Minyak Sawit itu adalah milik warga setempat berinisial ASG,” cetusnya seraya menambahkan bahwa pihaknya juga mendesak Polda Sumut menangkap pemegang saham judi online tersebut.
“Kami juga mendukung langkah-langkah Kapolri dan Kapolda Sumut dalam memberantas prakti-praktik judi di Indonesia khususnya di Sumatera Utara,” cetus Nawir.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek sebuah rumah yang disinyalir dijadikan tempat judi online di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (9/9/2023). Rumah yang digerebek tersebut, terdapat plank yang bertuliskan PT Total Bangun Minyak Sawit. Didalamnya, polisi berhasil mengamankan 10 orang yang diduga sebagai operator judi online beserta barang bukti lainnya seperti 12 monitor, CPU, Keyboard dan handphone. Saat ini, Polda Sumut masih memburu 2 orang lainnya yang diduga sebagai pemegang saham.(jam/R)

 

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum

Juni 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terus Dampingi Penyaluran Jagung

Juni 10, 2026
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara Usut Dugaan

Juni 9, 2026
Batu Bara

PPK Bantah Nilai Aset Rp1 Miliar dan

Juni 8, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan

Juni 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terus Dampingi

Juni 10, 2026
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara

Juni 9, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.