Kasat News Kasat News

Breaking News

Plt Kadis Pertanian Batu Bara Bungkam Soal Anggaran Sekolah Lapangan

Soroti Lonjakan Aset Tak Berwujud Rp65 Miliar, Aliansi Masyarakat Batu

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Pelaku Pengancaman Wartawan Medan Minta Maaf
Kriminal

Pelaku Pengancaman Wartawan Medan Minta Maaf

by kasatnews September 13, 2023 0 Comment

KasatNews.id, Medan – Terkait pengancaman terhadap seorang jurnalis, Imran Surbakti (IS) warga Jalan Jermal 7, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan.

Namun, diakui Imran Surbakti, sebagai seorang warga masyarakat biasa dirinya juga tidak luput dari kesalahan dan kesilafan, ia pun meminta maaf kepada pelapor (korban) berinisial FS.

“Saya meminta maaf kepada pelapor berinisial FS yang merasa terancam dengan ucapan saya tersebut dan ancaman itu ditulis melalui isi pesan WhatsApp. Tidak ada niat dari saya melakukan ancaman itu hanya khilaf atau kesalahan yang tidak disengaja. Bukan sifat saya yang begitu. Hanya saja situasi saat itu lagi panik dan banyak masalah dalam usaha saya selama ini,” ucap Imran Surbakti kepada wartawan saat dijenguk di RTP Polrestabes Medan, Rabu (13/9/2023).

Karena itu, Imran berharap kepada pelapor FS sebagai jurnalis di Kota Medan dan jurnalis/wartawan lainnya mau memaafkan dirinya sebagai warga Jalan Jermal 7.

“Saya juga wartawan Tipikor Sumut dan meminta maaf kepada FS, ” tuturnya.

Sementara itu, Fitri Yanti, istri Imran berharap terciptanya perdamaian di antara FS dan Imran Surbakti yang telah berada di RTP Polrestabes Medan.

“Saya berharap adanya perdamaian itu. Imran sebagai kepala rumah tangga dbisa berkumpul lagi bersama keluarga dan anak-anak yang masih butuh kasih sayang orang tuanya,” aparnya.

Fitri mengaku dirinya mempunyai anak 5 orang yang mana si bungsu masih kelas 1 SD tidak sekolah saat ini.

“Anak yang paling bungsu sampai saat ini tidak sekolah sebab yang mengantar selalu ayahnya,” paparnya.

Fitri juga menyebutkan tidak ada niat untuk mengancam para pekerja media seperti FS dan lainnya.

“Saya memohon dan berharap sebagai istri Imran kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tareda dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa bisa menangguhkan suami saya sebagai tersangka. Dengan alasan suami saya menderita penyakit gula dan bertanggung jawab kepada keluarga serta anak yang masih sekolah,” jelas Fitri Yanti.

Sebelumnya, IS dilaporkan FS ke Polrestabes Medan atas dugaan pengancaman pembunuhan yang dipicu persoalan pemberitaan dugaan pengoplosan gas subsidi milik IS.

FS mengatakan pengancaman itu dilakukan IS pada 7 September 2023, saat ia hendak mengkonfirmasi soal video viral aktivitas pengoplosan gas subsidi yang diduga milik IS.(MrH)

 

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Plt Kadis Pertanian Batu Bara Bungkam Soal

Mei 13, 2026
Batu Bara

Soroti Lonjakan Aset Tak Berwujud Rp65 Miliar,

Mei 13, 2026
Kilas Daerah

INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Garda

Mei 12, 2026
Kriminal

Anggota DPRD Sumut Jenguk Korban Pelajar Tangannya

Mei 12, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Plt Kadis Pertanian Batu Bara

Mei 13, 2026
Batu Bara

Soroti Lonjakan Aset Tak Berwujud

Mei 13, 2026
Kilas Daerah

INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan

Mei 12, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.