Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di Batu Bara, Polisi
Pasutri Dianiaya Pengendara Fortuner Laporkan ke Polsek Medan Baru
Kasatnews.id | Medan – Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang diduga menjadi korban penganiayaan dan pengancaman melaporkan pengemudi Mobil Fortuner warna putih diduga BK 1804 UM ke Polsek Medan Baru – Polrestabes Medan dengan nomor:LP/B/718/VII/2024/SU/POLRESTABESMEDAN/SPKT/SEKMEDAN BARU, tanggal 09 Agustus 2024 siang.
Diketahui, pasutri (korban) bernama Wahyu dan Laila, usai membuat laporan di Polsek Medan Baru menjelaskan bahwa dirinya tidak terima diserempet, dianiaya dan diancam oleh pengemudi mobil fortuner warna putih diduga BK 1804 UM dan temannya.
“Saya sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru, saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik terkait dengan kejadian yang saya laporkan ini, saya sudah menjelaskan semuanya yang saya alami pada waktu itu. Sudah semua saya jelaskan kepada penyidik dan saya juga menjelaskan kronologis peristiwa yang dimana saat itu saya sedang menjawab panggilan masuk ke hp saya sambil menepikan sepeda motor saya. Akan tetapi tiba tiba kami di serempet sampai terjatuh oleh pengemudi mobil Fortuner diduga BK 1804 UM pada pagi itu,” sebutnya.
“Sepeda motor kami diserempetnya di Jalan KH Wahid Hasim Medan sampai jatuh lalu saya pun sempat ingin menanyakan hal tersebut dengan mendatanginya, akan tatapi saya langsung dianiaya dan saya juga dikejar dengan mobil nya, tak berapa lama kemudian datang seorang pria yang kami duga adalah teman nya teman nya itu membawa pentungan yang diduga mengucapakan ancaman akan menurunkan pasukan ke lokasi tempat kejadian pada waktu itu,” tutur Wahyu
Lebih lanjut, ia juga berharap kepada pihak kepolisian agar segera mengamankan serta langsung mengungkap identitas pelaku pengemudi Fortuner diduga BK 1804 UM dan identitas temannya yang diduga mengancam akan menurunkan pasukan.
“Saya berharap Polsek Medan Baru segera menangkap pelaku penganiayaan saya dan saya juga meminta supaya pria yang diduga mengancam akan menurunkan pasukan itu juga di ungkap idenditasnya, karena saya heran kenapa bisa mengatakan akan menurunkan pasukan ke lokasi itu, saya sampai sekarang masi bertanya tanya siapakah sosok pria yang memakai celana pendek itu,” tandasnya.
Terpisah, Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizky Pratama,SIK saat di konfirmasi pada Jumat 16 Agustus 2024 sekitar pukul 13.35 wib, menjelaskan bahwa pihaknya sedang membuat agenda gelar pekara atas laporan tersebut.
“Pelapor sudah dimintai keterangan dan rencana akan dilakukan gelar pekara atas laporan tersebut, Mohon waktunya kami atensi,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang.
(MRH/R)